Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai bahwa surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 yang memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari menuai pertanyaan dari pelaku pasar internasional.
Menurutnya, pelaku pasar internasional dirugikan dengan tak bergeraknya uang yang diinvestasikan di BEI selama dua minggu. Selain itu, jika dibandingkan banyak negara lain seperti Singapura dan juga Australia, libur yang ada di Indonesia terlalu banyak.
"Kalau bisa protes saya sih maunya protes tapi kan kami ikut pemerintah," kata Tito Sulistio, Direktur Utama BEI, Kamis (19/4).
Ia mengatakan, kerugian tak cuma diderita oleh investor, tapi juga pihak bursa. Hal ini lantaran bursa tak mendapatkan pendapatan selama libur cuti bersama tersebut.
Dia mengusulkan, jika boleh kliring bisa tetap berjalan sehingga bursa tetap bisa buka. Karena standarnya, masa aktif bursa selama satu tahun adalah selama 240 hari hingga 246 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News