kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

BEI jajaki peluang IPO untuk debitur besar perbankan


Rabu, 16 Januari 2019 / 21:49 WIB
BEI jajaki peluang IPO untuk debitur besar perbankan


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dorong pertumbuhan jumlah pencatatan saham perdana (IPO) di 2019, Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk membuat aturan bagi perusahaan yang memiliki utang besar di perbankan untuk bisa melantai di Bursa.

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengungkapkan, saat ini belum ada aturan tegas yang meminta perbankan untuk merekomendasikan perusahaan dengan utang besar ke Bursa.

Saat ini sudah ada dua bank yang secara sukarela menyodorkan profil perusahaan yang memiliki utang besar dan berpeluang melantai di Bursa.

"Ada dua bank, yakni PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Jadi, mereka melihat ini bukan ide yang mengancam bisnisnya, tapi sinergi," jelas Hasan, Rabu (16/1).

Menurutnya, di tengah keterbatasan pembiayaan dari perbankan, sinergi tersebut justru secara proaktif membukakan pintu bagi debitur untuk mendapat sumber pendanaan di luar perbankan.

"Logikanya, semakin besar perusahaan yang mencatatkan saham, potensi transaksi lebih di aspek mereka," ungkapnya.

Hasan mengatakan, selama ini BCA dan Bank Mandiri secara sukarela menyodorkan profil perusahaannya yang berpotensi untuk melakukan IPO.

Adapun kategori debitur dilakukan terlebih dahulu oleh perbankan dan kemudian dilanjutkan dengan pertemuan antara bursa, lembaga intermediary maupun perantara lain.

"Sekarang baru dua yang melaksanakan, tapi wacana dan sosialisasi akan jalan terus. Semua perbankan kita jajaki, enggak kami batasi," jelasnya.

Harapannya, ke depan tanpa mandatory bank bisa merekomendasikan debitur debiturnya yang berpeluang IPO. Di samping itu, BEI terus menjalani proses penjajakan, dengan mendatangi satu per satu calon emiten dan merangkul intermediarisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×