Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dorong pertumbuhan jumlah pencatatan saham perdana (IPO) di 2019, Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk membuat aturan bagi perusahaan yang memiliki utang besar di perbankan untuk bisa melantai di Bursa.
Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengungkapkan, saat ini belum ada aturan tegas yang meminta perbankan untuk merekomendasikan perusahaan dengan utang besar ke Bursa.
Saat ini sudah ada dua bank yang secara sukarela menyodorkan profil perusahaan yang memiliki utang besar dan berpeluang melantai di Bursa.
"Ada dua bank, yakni PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Jadi, mereka melihat ini bukan ide yang mengancam bisnisnya, tapi sinergi," jelas Hasan, Rabu (16/1).
Menurutnya, di tengah keterbatasan pembiayaan dari perbankan, sinergi tersebut justru secara proaktif membukakan pintu bagi debitur untuk mendapat sumber pendanaan di luar perbankan.
"Logikanya, semakin besar perusahaan yang mencatatkan saham, potensi transaksi lebih di aspek mereka," ungkapnya.
Hasan mengatakan, selama ini BCA dan Bank Mandiri secara sukarela menyodorkan profil perusahaannya yang berpotensi untuk melakukan IPO.
Adapun kategori debitur dilakukan terlebih dahulu oleh perbankan dan kemudian dilanjutkan dengan pertemuan antara bursa, lembaga intermediary maupun perantara lain.
"Sekarang baru dua yang melaksanakan, tapi wacana dan sosialisasi akan jalan terus. Semua perbankan kita jajaki, enggak kami batasi," jelasnya.
Harapannya, ke depan tanpa mandatory bank bisa merekomendasikan debitur debiturnya yang berpeluang IPO. Di samping itu, BEI terus menjalani proses penjajakan, dengan mendatangi satu per satu calon emiten dan merangkul intermediarisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News