kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

BEI dan OJK lakukan pemeriksaan bersama terkait IPO Nara Hotel Internasional


Kamis, 13 Februari 2020 / 18:54 WIB
ILUSTRASI. Hotel yang dioperasikan PT Nara Hotel Internasional Tbk


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pemeriksaan bersama terkait initial public offering (IPO) PT Nara Hotel Internasional Tbk (NARA).

Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap underwriter dan emiten secara mendalam.

Sebagai informasi, yang berperan sebagai underwriter IPO ini adalah PT Magenta Capital Sekuritas. "Melalui pemeriksaan, otoritas berharap dapat memperoleh informasi yang komprehensif sehingga dapat mengambil keputusan secara fair dan objektif," kata dia kepada wartawan, Kamis (13/2).

Baca Juga: Analis proyeksikan IHSG menguat hari ini, berikut sentimen pendorongnya

Dengan begitu, BEI dan OJK akan segera mengambil keputusan terkait lanjut atau tidaknya IPO Nara Hotel. Kedua otoritas juga terus memastikan bahwa penyampaian keterbukaan informasi kepada publik telah sesuai dengan ketentuan.  

Sebelumnya, OJK menunda pencatatan saham Nara Hotel yang seharusnya berlangsung pada Jumat (7/2) karena ada sejumlah investor yang melihat adanya kejanggalan pada proses IPO Nara Hotel.

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, seorang investor yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, salah satu kejanggalan terjadi pada masa pooling.

Pada prospektus awal, penjatahan terpusat atau pooling allotment ditetapkan maksimal 1%. Kemudian, dalam revisi prospektus selanjutnya berubah menjadi minimal 1%. Menurutnya, penjatahan ini dinilai tidak lazim dalam proses pembelian saham emiten melalui penawaran umum.

Baca Juga: Nara Hotel duga IPO tertunda karena ulah bandar pooling yang gagal kuasai saham

Biasanya, pemesanan sejumlah saham IPO yang dilakukan oleh investor terhadap saham IPO yang wajar diperoleh sekitar 5%-10% dari jumlah permintaan.

"Tetapi yang terjadi pada kami sangat luar biasa karena pemesanan yang kami lakukan langsung dipenuhi 99,9%, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah hal ini wajar? Atau kami masuk dalam jebakan oleh emiten dan penjamin efek?" katanya.




TERBARU

[X]
×