Reporter: Nur Qolbi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pemeriksaan bersama terkait initial public offering (IPO) PT Nara Hotel Internasional Tbk (NARA).
Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap underwriter dan emiten secara mendalam.
Sebagai informasi, yang berperan sebagai underwriter IPO ini adalah PT Magenta Capital Sekuritas. "Melalui pemeriksaan, otoritas berharap dapat memperoleh informasi yang komprehensif sehingga dapat mengambil keputusan secara fair dan objektif," kata dia kepada wartawan, Kamis (13/2).
Baca Juga: Analis proyeksikan IHSG menguat hari ini, berikut sentimen pendorongnya
Dengan begitu, BEI dan OJK akan segera mengambil keputusan terkait lanjut atau tidaknya IPO Nara Hotel. Kedua otoritas juga terus memastikan bahwa penyampaian keterbukaan informasi kepada publik telah sesuai dengan ketentuan.
Sebelumnya, OJK menunda pencatatan saham Nara Hotel yang seharusnya berlangsung pada Jumat (7/2) karena ada sejumlah investor yang melihat adanya kejanggalan pada proses IPO Nara Hotel.
Berdasarkan catatan Kontan.co.id, seorang investor yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, salah satu kejanggalan terjadi pada masa pooling.
Pada prospektus awal, penjatahan terpusat atau pooling allotment ditetapkan maksimal 1%. Kemudian, dalam revisi prospektus selanjutnya berubah menjadi minimal 1%. Menurutnya, penjatahan ini dinilai tidak lazim dalam proses pembelian saham emiten melalui penawaran umum.
Baca Juga: Nara Hotel duga IPO tertunda karena ulah bandar pooling yang gagal kuasai saham
Biasanya, pemesanan sejumlah saham IPO yang dilakukan oleh investor terhadap saham IPO yang wajar diperoleh sekitar 5%-10% dari jumlah permintaan.
"Tetapi yang terjadi pada kami sangat luar biasa karena pemesanan yang kami lakukan langsung dipenuhi 99,9%, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah hal ini wajar? Atau kami masuk dalam jebakan oleh emiten dan penjamin efek?" katanya.