Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP). Pencabutan suspensi efektif berlaku mulai sesi 4 pada mekanisme Periodic Call Auction, Rabu (4/3).
Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman resmi BEI nomor Peng-UPT-00001/BEI.PP1/03-2026. Bursa menyatakan pencabutan dilakukan setelah WMPP memenuhi seluruh kewajiban yang sebelumnya menjadi dasar penghentian perdagangan saham Perseroan di Papan Pemantauan Khusus.
Kini, saham WMPP telah diperdagangkan kembali dan dapat dibeli oleh investor. Pada perdagangan sesi pertama Kamis (5/3), saham WMPP bergerak naik 7,69% menjadi Rp 14 per saham.
Baca Juga: Emiten Properti Grup Aguan PANI Bukukan Laba Rp 1,14 Triliun di 2025, Naik 84%
Kendati demikian, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta memberikan rekomendasi not rated terhadap saham WMPP. Alasannya, saham ini dinilai tidak likuid sehingga masih berisiko bagi investor.
“WMPP rekomendasinya not rated karena tidak likuid,” ujar Nafan kepada Kontan, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, sentimen negatif terhadap WMPP juga masih membayangi, terutama terkait kasus penundaan pembayaran bunga medium term notes (MTN) yang diterbitkan pada tahun 2023.
Dari sisi fundamental bisnis, Nafan menilai prospek industri protein hewani domestik sebenarnya masih terbuka. Kebutuhan protein masyarakat Indonesia diperkirakan terus meningkat seiring pertumbuhan konsumsi domestik.
Selain itu, model bisnis terintegrasi yang dijalankan WMPP, mulai dari pakan ternak hingga produksi daging, secara teori dapat menjaga stabilitas usaha jika dikelola dengan baik.
Untuk diketahui, sebelumnya saham WMPP disuspensi sejak Mei 2024 akibat serangkaian pelanggaran, mulai dari tunggakan pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (Annual Listing Fee) tahun 2025 hingga keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2024 dan laporan keuangan interim per 31 Maret 2025.
Baca Juga: Obligasi Korporasi Dinilai Lebih Tahan Gejolak Dibanding SUN pada Tahun 2026
Meski WMPP kembali diperdagangkan di bursa, BEI menegaskan bahwa WMPP tetap berada dalam pengawasan ketat melalui Papan Pemantauan Khusus. Investor diimbau terus mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













