kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

BEI: Bursa saham libur di hari pencoblosan Pilkada


Jumat, 10 Februari 2017 / 20:07 WIB
BEI: Bursa saham libur di hari pencoblosan Pilkada


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah menetapkan tanggal 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional menyusul penyelenggaraan pemillihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

Adapun keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional.

Melalui peraturan tersebut, pemerintah mengharapkan masyarakat menggunakan hak pilihnya. Merujuk hal tersebut, otoritas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan penetapan tanggal 15 Februari2017 sebagai hari libur bursa.

Sebagaimana yang tertuang dalam pengumuman No. Peng-00040/BELOPP/02-2017 yang terbit hari ini, Jumat (10/2). Pengumuman ini ditandatangani oleh Direktur Utama BEI, Tito Sulistio dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Alpino Kianjaya.

“Menunjuk Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional, dengan ini diumumkan bahwa 15 Februari 2017 sebagai hari libur bursa,” tulis dalam pengumuman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×