Reporter: Yuliana Hema | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembukaan kode domisili pada akhir perdagangan sesi Itinggal menunggu waktu. Pasalnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mendapat lampu hijau dari otoritas.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menyampaikan usulan BEI untuk membuka kode domisili telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pembukaan kode domisili dalam tahap pembuatan reporting system oleh vendor. Tinggal menunggu implementasinya saja, paling tidak bulan depan,” jelasnya, Kamis (19/6).
Baca Juga: Catat! Tidak Lama Lagi, BEI Akan Buka Kode Broker dan Domisili
Jika tidak ada aral melintang pembukaan kode domisili pada akhir perdagangan sesi pertama akan mulai diterapkan pada Juli 2025.
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK menjelaskan pembukaan kode domisili ini dilakukan dalam rangka peningkatan likuiditas perdagangan.
“Penyempurnaan ini akan dilakukan dengan mendistribusikan data kode domisili berikut dengan aktivitas transaksi pada akhir sesi,” jelas dia beberapa waktu lalu.
Baca Juga: BEI Dikabarkan Segera Buka Kode Broker dan Domisili, Ini Kata Analis
Ia bilang OJK terus mendukung inisiatif penyempurnaan mekanisme perdagangan dan tetap melakukan review secara berkala atas efektivitas implementasi kebijakan tersebut.
Sejauh ini BEI baru mendapat restu membuka kode domisili pada akhir perdagangan sesi pertama. Sementara untuk kode broker masih dalam proses.
Selanjutnya: Ini Penyebab Bunga Kredit Perbankan Sulit Turun
Menarik Dibaca: Cerita Maudy Ayunda dan Caca Tengker Kala Menggunakan Lotion dengan Kandungan Oat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News