kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BEI benarkan Morgan Stanley caplok Tiga Pilar


Rabu, 01 Februari 2012 / 16:49 WIB
BEI benarkan Morgan Stanley caplok Tiga Pilar
ILUSTRASI. Promo Transmart Carrefour hari ini 13 Februari 2021 menawarkan produk-produk kebutuhan harian dengan harga terjangkau. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Kebenaran niat Morgan Stanley untuk menjadi Anggota Bursa di BEI terjawab sudah. Direktur Pengawasan dan Kepatuhan Anggota Bursa, Uriep Budi Prasetyo menyampaikan perizinan Morgan Stanley untuk mencaplok PT Tiga Pilar Sekuritas masih dalam proses.

Lebih lanjut, Uriep bilang jika Tiga Pilar Sekuritas pun hari ini disuspen. "Suspen ini merupakan inisiatif dari mereka dan terkait dengan rencana Morgan Stanley masuk ke sana. Di dalam dokumen yang mereka berikan sudah ada tentang Morgan Stanley tersebut," jelas Uriep, Rabu (1/2).

Lagi pula dalam susepen ini juga terdapat rencana permohonan perusahaan (voluntary) untuk dicabut izinnya sehubungan dengan pengalihan ke Morgan Stanley.

Mekanisme yang akan dilakukan adalah saat ini adalah BEI melakukan proses audit terhadap Tiga Pilar, setelah selesai BEI akan mengeluarkan SPAB (Surat Pencabutan Anggota Bursa). "Setelah SPAB keluar, baru akan terjadi proses antara Tiga Pilar dan Morgan Stanley. Setelah selesai proses di mereka, BEI akan masuk lagi untuk periksa kelengkapan Morgan Stanley untuk menjadi AB di sini," jelasnya.

Walaupun sempat disebut beberapa perusahaan asing tertarik masuk menjadi AB di Indonesia, Uriep mengaku baru Morgan Stanley yang sudah bertemu dengan pihaknya. "Nama-nama lain belum pernah ada yang berbicara dengan kami," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×