Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Edy Can
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) belum memutuskan nasib PT Davomas Abadi Tbk (DAVO) dan PT Katarina Utama Tbk (RINA). BEI masih mengkaji rencana penghapusan pencatatan saham (delisting) kedua emiten tersebut.
Direktur Utama BEI Ito Warsito mengaku tidak bisa menghapus kedua emiten tersebut kendati sudah transaksi perdagangan sahamnya sudah dihentikan sementara selama dua tahun. Ito mengaku ada pertimbangan lain seperti kejelasan status dan aktivitas perusahaan, pemenuhan penyampaian laporan keuangan, sampai tingkat kerjasama emiten dengan bursa.
Menurut Ito, kajian tersebut dilakukan secara interaktif. "Kalau kami mintai dokumen tidak bisa, ya sudah," jelas Ito yang ditemui usai Pelantikan Kepengurusan Dewan Komisioner OJK, Jumat (20/7).
Perdagangan saham DAVO dan RINA telah dihentukan sementara hingga sekarang. Transaksi saham DAVO diberhentikan karena belum memberikan laporan keuangan 2011 dan belum membayar denda. Selain itu, Davomas juga gagal membayar kupon obligasi senilai US$ 3,56 miliar.
Sementara itu, Katarina masih menjadi objek pemeriksaan bermasalah terkait dugaan penyelewengan dana penawaran saham perdana (IPO) pada Juli 2009 senilai Rp 30,9 miliar.
Ito menambahkan, ancaman delisting bagi DAVO dan RINA menjadi pelajaran bagi para investor agar benar-benar jeli memilih emiten. "Supaya investor tidak beli kucing dalam karung harus bisa memahami perusahaannya," kata Ito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News