kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BEI akan minta pendapat OJK tentang notasi I-suite di ticker saham bermasalah


Rabu, 12 Desember 2018 / 15:24 WIB
BEI akan minta pendapat OJK tentang notasi I-suite di ticker saham bermasalah
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Auriga Agustina | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meminta persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penerapan I-suite atau notasi terhadap kode saham yang bermasalah. Hari ini, manajemen bursa bertemu untuk presentasi di depan otoritas keuangan tersebut.

“Lusa (14/12)  juga kami akan menyampaikan progress untuk dapat masukan lanjutan bulan ini,” kata Direktur penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Rabu (12/12).

Nyoman berharap, aturan I-suite dapat diterapkan di akhir tahun ini oleh semua anggota bursa. Dia bilang, portal BEI saat ini telah menyajikan I-suite atau tato penanda untuk saham-saham bermasalah.

Sebagai informasi, saat ini terdapat lima Anggota Bursa (AB) yang telah menyatakan kesediaan menerapkan I-suite, seperti PT MNC Sekuritas, PT Philip Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas. Selain itu, satu lainnya adalah portal Bloomberg.

Emiten yang disematkan notasi saham bermasalah tersebut antara lain, jika terlambat menyampaikan laporan keuangan, memiliki ekuitas negatif, atau sedang proses restrukturisasi utang di pengadilan lewat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×