Reporter: Willem Kurniawan, Yoliawan H | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membubuhi notasi pada saham bermasalah disambut baik oleh beberapa anggota bursa. Beberapa anggota bursa (AB) akan mulai menerapkan notasi i-suite terhadap saham-saham yang bermasalah pada sistem perdagangan elektroniknya, atas permintaan bursa.
I Gede Nyoman Yetna, Direktur BEI mengatakan, tujuan dari notasi ini adalah untuk memberikan perlindungan investor.
"Ini tujuannya untuk membantu investor dalam mengetahui kondisi perusahaan sebelum berinvestasi," kata Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Senin (10/12).
Adapun tujuh kriteria yang dinilai sebelum notasi saham bermasalah disematkan. Yakni, emiten yang terlambat menyampaikan laporan keuangan, memiliki ekuitas negatif, pendapatan nol, laporan keungan tidak sesuai dengan opini standar akutansi, laporan keuangan dengan opini yang tidak dinyatakan pendapat.
Selain itu, untuk emiten yang sedang menjalani sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dan emiten yang dinyatakan pailit.
Saat ini, belum ada kewajiban bagi anggota bursa untuk memberikan notasi karena masih tahap uji coba. Namun, ke depan akan diwajibkan.
“Bulan Desember ini kami mulai implementasi i-suite secara sukarela dulu. Belum diwajibkan, jika berjalan mulus dan ditanggapi positif akan menjadi kewajiban. Terdapat lima AB dan satu enitas yang telah menyatakan kesediannya,” paparnya.
Lima anggota bursa yang bersedia membubuhkan notasi tersebut adalah MNC Sekuritas, Philip Sekuritas Indonesia, Trimegah Sekuritas Indonesia, Mandiri Sekuritas, Mirae Sekuritas, dan satu vendor yakni Bloomberg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News