kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI Akan Meluncurkan Papan Pemantauan Khusus Tahap II pada Maret 2024


Kamis, 21 Desember 2023 / 11:26 WIB
BEI Akan Meluncurkan Papan Pemantauan Khusus Tahap II pada Maret 2024
ILUSTRASI. BEI umumkan penyesuaian masa transisi papan pemantauan khusus Tahap II menjadi pada kuartal I-2024


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penyesuaian masa transisi papan pemantauan khusus Tahap II menjadi pada kuartal I-2024. Ini dilakukan dalam upaya untuk memberikan peluang yang lebih luas bagi pelaku pasar untuk memahami dan beradaptasi dengan perdagangan papan pemantauan khusus tahap I.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik  mengatakan, BEI mengusulkan untuk memberikan masa transisi ekstra sampai dengan Maret 2024.

“Hal ini dirasa perlu untuk memastikan kesiapan oleh pelaku pasar dan juga agar investor terbiasa dengan mekanisme perdagangan untuk saham-saham yang masuk ke dalam papan pemantauan khusus, karena dalam implementasi papan pemantauan khusus tahap II, seluruh saham akan diperdagangkan secara full call auction,” ujar Jeffrey dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (21/12).

Jeffrey menjelaskan, papan pemantauan khusus tahap II ini merupakan kelanjutan dari pengembangan Tahap I hybrid call auction yang diperkenalkan pada 12 Juni 2023.

Tahapan hybrid call auction tersebut menggabungkan mekanisme perdagangan continuous auction dengan mekanisme perdagangan call auction untuk saham yang memenuhi kriteria tertentu pada papan pemantauan khusus.

Baca Juga: Mandiri Sekuritas Prediksi IPO Tahun Depan Akan Ramai di Semester II

Pada full call auction seluruh saham yang memenuhi kriteria pada papan pemantauan khusus akan diperdagangkan menggunakan mekanisme call auction. Hal ini tidak seperti implementasi hybrid call auction, di mana saham yang terkena kriteria likuiditas saja yang diperdagangkan secara periodic call auction.

Jeffrey melanjutkan, full call auction diperdagangkan dalam 5 sesi untuk hari Senin-Kamis dan 4 sesi untuk hari Jumat. Pada tahapan full call auction, saham pada papan pemantauan khusus dapat diperdagangkan sampai harga minimum Rp 1 per saham.

“Paralel dengan penyesuaian masa transisi tersebut, Bursa terus melakukan pengujian bersama Anggota Bursa dan Data Vendor melalui area replika untuk mendukung kesiapan pelaku pasar untuk implementasi full call auction pada Maret 2023,” sambung dia.

Dengan adanya papan pemantauan khusus, Jeffrey menyampaikan bahwa pihaknya berharap dapat memotivasi Perusahaan Tercatat yang masuk dalam papan tersebut untuk memperbaiki performa dan kinerjanya, sehingga meningkatkan kepercayaan dan minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal.

Mengingat hasil evaluasi yang cukup positif pada aktivitas transaksi saham-saham yang diperdagangkan secara periodic call auction pada implementasi papan pemantauan khusus tahap I, Jeffrey berharap implementasi papan pemantauan khusus tahap II (full call auction) dapat meningkatkan aktivitas transaksi dan pembentukan harga yang lebih baik untuk saham-saham pada papan pemantauan khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×