kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI akan delisting saham Cakra Mineral (CKRA) pada 28 Agustus 2020


Sabtu, 25 Juli 2020 / 10:02 WIB
BEI akan delisting saham Cakra Mineral (CKRA) pada 28 Agustus 2020
ILUSTRASI. BEI akan menghapus pencatatan saham Cakra Mineral (CKRA) efektif pada 28 Agustus 2020 atau sebulan lagi.


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus pencatatan (delisting) saham PT Cakra Mineral Tbk (CKRA). BEI akan menghapus pencatatan saham CKRA efektif pada 28 Agustus 2020 atau sebulan lagi.

Delisting ini mempertimbangkan ketentuan pada  Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa. Penghapusan pencatatan saham CKRA mempertimbangkan kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Penghapusan juga dilakukan dengan mempertimbangkan suspensi saham yang dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, serta hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Baca Juga: Sejumlah emiten berpotensi didepak, begini upaya BEI melindungi investor

"Dalam rangka memberi kesempatan pemegang saham Cakra Mineral (CKRA), untuk dapat bertransaksi di Bursa sebelum efektifnya forced delisting, maka BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan hanya di Pasar Negosiasi pada sesi I perdagangan efek hari Senin, tanggal 27 Juli 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Jumat (24/7).

Dalam keterbukaan informasi tanggal 7 Juli 2020, Cakra Mineral mengungkapkan bahwa emiten ini membatalkan transaksi akuisisi sehubungan dengan rencana untuk memperbaiki kinerja. "Pembatalan tersebut terjadi karena tidak terdapat kata sepakat atas proses negosiasi terhadap rencana akuisisi yang akan dilakukan oleh perusahaan," ungkap Dexter Sjarif Putra, Direktur/Sekretaris Perusahaan Cakra Mineral dalam laporan ke BEI.

Dexter mengungkapkan bahwa kondisi operasional Cakra Mineral belum dapat berjalan sebagaimana mestinya sehingga memengaruhi kondisi keuangan serta kelangsungan usaha. Berdasarkan laporan keuangan, CKRA tidak mencatat pendapatan sejak tahun 2018.

Baca Juga: BEI perpanjang suspensi tujuh emiten, siapa saja?

Tahun 2019, Cakra Mineral merugi Rp 2,27 miliar. Kerugian ini menurun jauh jika dibandingkan dengan kerugian bersih tahun 2018 yang mencapai Rp 419,11 miliar.

Penurunan kerugian disebabkan oleh penurunan beban umum dan administrasi sebesar 31,47% menjadi Rp 2,84 miliar. Pada tahun lalu, CKRA tidak lagi mencatat beban lain-lain yang mencapai Rp 414,95 miliar di tahun 2018. Beban lain-lain ini berasal dari cadangan penurunan nilai piutang lain-lain dan rugi selisih kurs.

Pada akhir Maret 2020, Cakra Mineral memiliki total aset Rp 146,85 miliar. Total liabilitas perusahaan ini mencapai Rp 16,73 miliar. Sedangkan ekuitas CKRA mencapai Rp 130,13 miliar. Tapi, saldo rugi Cakra Mineral mencapai Rp 1,09 triliun.

Berdasarkan data Bloomberg, harga saham CKRA berada di Rp 76 per saham pada perdagangan terakhir tanggal 4 Juni 2018. Dengan harga tersebut, kapitalisasi pasar CKRA sebesar Rp 388,06 miliar.

Baca Juga: Hindari saham yang berpotensi delisting, simak tips dari analis berikut ini

Perusahaan yang bergerak di bidang investasi pada perusahaan pertambangan terutama bijih besi ini mencatatkan saham perdana di BEI pada 19 Mei 1999. Harga perdana saham CKRA saat itu adalah Rp 250 per saham.

Per 30 Juni 2020, pemegang saham terbesar CKRA adalah Redstone Resources Pte Ltd yakni sebesar 74,04%. Pemegang saham lainnya adalah Interventures Capital Pte Ltd sebesar 17,82%. Sedangkan masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% memiliki 8,14% saham CKRA.

CKRA akan menjadi emiten kelima yang delisting dari BEI tahun ini. Empat emiten yang delisting sebelumnya adalah PT Borneo Lumbung Energy & Metal Tbk, PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk, PT Danayasa Arthatama Tbk, dan PT Leo Investments Tbk. Dari empat perusahaan tersebut, hanya Danayasa Arthatama yang delisting secara sukarela alias atas kemauan sendiri.

Baca Juga: Cakra Mineral (CKRA) kini hanya memiliki tiga anak usaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×