kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI Akan Atur Porsi Minimal buat Publik


Rabu, 22 Juli 2009 / 07:23 WIB
BEI Akan Atur Porsi Minimal buat Publik


Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Aksi akuisisi perusahaan terbuka masih marak di Bursa Efek Indonesia (BEI). Yang paling baru, British American Tobacco (BAT) membeli 85,13% saham PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA).

Kini, BAT sedang menggelar penawaran tender (tender offer) 14,87% sisa saham RMBA. Proses tender tersebut berlangsung pada 16 Juli hingga 14 Agustus 2009. BAT akan memborong saham publik seharga Rp 873 per saham, lebih tinggi ketimbang harga terakhir RMBA yang seharga Rp 850 per saham.

Kalau banyak investor yang tertarik dengan harga tender offer, saham RMBA yang ada di pasar akan tersisa sedikit.

Tapi, pasca tender offer masih ada kemungkinan saham yang beredar bisa bertambah banyak lagi. Menurut ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, perusahaan yang mengambil alih saham emiten harus menjaga jumlah saham beredar minimal 20%, dua tahun setelah tender offer.

Tapi, di luar kewajiban tersebut, sejatinya masih ada beberapa emiten yang hanya memberikan porsi sangat minim kepada investor publik. Sebagai contoh, PT Excelcomindo Pratama Tbk (EXCL). Saat ini, publik hanya memiliki 0,23% saham EXCL.

Begitu juga dengan PT Alfa Retailindo Tbk (ALFA) dan PT Jasa Angkasa Semesta Tbk (JASS). Porsi pemegang saham publik kedua emiten itu masing-masing hanya 0,11%.

Menurut data RTI, saat ini ada 21 emiten yang porsi saham publiknya kurang dari 5%, dan 61 emiten yang kepemilikan sahamnya oleh publik kurang dari 10%. Saham publik yang tipis ini tentu saja membuat perdagangan saham emiten tersebut sepi.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito mengatakan, selama ini BEI sudah mendorong para emiten agar menambah porsi kepemilikan publik. Tapi upaya itu belum membuahkan hasil.

Menurut Eddy, hingga kini minat perusahaan untuk mencatatkan saham di bursa masih belum tinggi. "Kalau dipaksa nanti malah tidak ada yang listing," ujar Eddy.

Tapi BEI akan memaksa para emiten agar menambah porsi saham beredar di pasar. Eddy mengatakan, BEI sudah menyerahkan draft aturan soal pencatatan IPO ke Bapepam-LK. Di dalamnya terdapat ketentuan minimal penguasaan publik adalah 20%. "Secara umum level saham publik 20% yang pas," kata Eddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×