Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) bakal melakukan divestasi dari aset jalan tol yang dimilikinya.
Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo mengatakan, saat ini rasio total aset jalan tol PTPP berkisar 10,8% dibandingkan dengan total aset perseroan secara keseluruhan.
Pada semester I 2024, total pendapatan dari aset jalan tol yang terkonsolidasi pada laporan keuangan tercatat sebesar Rp 35,68 miliar. Pendapatan ini naik dari pendapatan segmen jalan tol di semester I 2023 yang sebesar Rp 31,80 miliar.
“Kenaikan trafik pengguna jalan tol yang terjadi pada saat lebaran berdampak pada kenaikan pendapatan di segmen ini,” ujar Joko kepada Kontan, Selasa (13/8).
Baca Juga: PTPP Optimistis Target Kontrak Baru Senilai Rp 32 Triliun Tercapai
Di sisi lain, PTPP juga memiliki rencana divestasi sejumlah aset tol. Terbaru, proses divestasi PT PP Semarang Demak (PPSD) saat ini sedang dalam proses due diligence oleh beberapa calon investor.
Untuk jalan tol Semarang-Demak, PTPP akan melepaskan sebagian saham (divestasi sebagian) dari porsi kepemilikan saham per Juni 2024 yang sebesar 75,1%.
Sedangkan, untuk jalan tol Depok-Antasari, PTPP akan melepaskan seluruh kepemilikan saham yaitu 6,74%.
“Nilai transaksi akan mengacu pada proses valuasi dan ketentuan yg berlaku sesuai dengan perhitungan pihak independen,” kata Joko.
Asal tahu saja, PTPP berniat melakukan divestasi sejumlah aset dengan target perolehan dana segar sebesar Rp 3 triliun di sepanjang 2024.
Total dana Rp 3 triliun tersebut akan didapatkan dari beberapa proyek anak usaha maupun induk, meliputi proyek di sektor energi, jalan tol, dan juga properti.
Adapun, dari bisnis jalan tol sendiri, PTPP merencanakan untuk melepas kepemilikan saham di dua ruas tol yang ada di Pulau Jawa, yakni ruas tol Antasari-Depok dan sebagian kepemilikan saham di ruas tol Semarang-Demak.
Dengan rencana divestasi aset di tahun ini, manajemen PTPP berharap dapat menurunkan tingkat leverage perusahaan yang masih cukup tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News