Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah produsen tambang minerba turut berbicara mengenai adanya wacana penyiapan kebijakan pemanfaatan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor minerba dengan konsep Sovereign Wealth Fund atau Mining Sustainable Fund.
Chief Financial Officer PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Bernardus Irmanto menyebut, pihaknya belum mengetahui secara pasti mengenai Mining Sustainable Fund. Namun, ia menilai bahwa aturan PNBP yang ada sudah cukup jelas dan para pelaku usaha sudah pasti harus patuh terhadap aturan tersebut.
“Selama tidak ada aturan baru tentang PNBP yang menaikkan kewajiban pelaku usaha, menurut kami tidak ada dampaknya,” ujar dia, Rabu (17/2).
Dia berpendapat, bisa saja dana PNBP yang harus dibayarkan oleh pelaku usaha kurang lebih masih sama dengan sebelumnya. Bedanya, pemanfaatan dan pengelolaan PNBP ini yang mungkin akan berbeda jika wacana Mining Sustainable Fund jadi diwujudkan. “Jadi, ini lebih ke ranah pemerintah,” tukasnya.
Baca Juga: APBI tunggu kejelasan konsep wacana kebijakan mining sustainable fund
Director & Corporate Secretary PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Dileep Srivastava menyampaikan, wacana Mining Sustainable Fund yang memanfaatkan dana PNBP minerba merupakan inisiatif yang positif untuk mempromosikan konsep pertambangan minerba yang berkelanjutan dan tetap ramah terhadap lingkungan.
Apalagi, BUMI juga menaruh perhatian lebih dalam kegiatan Environmental, Social, and Good Governance (ESG). “Meskipun terlalu dini untuk mengomentari wacana tersebut, tampaknya hal ini akan saling menguntungkan bagi industri pertambangan,” tuturnya, hari ini.
Sementara itu, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) belum bisa memberikan tanggapan mengenai wacana Mining Sustainable Fund lantaran hal tersebut belum menjadi kebijakan yang berlaku di industri tambang nasional.
“PTBA pastinya mendukung seluruh kebijakan yang tengah disusun pemerintah yang bertujuan untuk memajukan industri pertambangan di dalam negeri,” pungkas Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie C, hari ini.
Sebagai catatan, realisasi PNBP minerba di tahun 2020 mencapai Rp 34,6 triliun. Sedangkan di tahun ini, Kementerian ESDM menargetkan capaian PNBP minerba sebesar Rp 39,1 triliun.
Selanjutnya: Ini keuntungan perusahaan konstruksi pelat merah jika SWF beroperasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News