kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   0,00   0,00%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Begini Dampak UU Kesehatan yang Baru ke Emiten Kesehatan


Rabu, 12 Juli 2023 / 18:16 WIB
Begini Dampak UU Kesehatan yang Baru ke Emiten Kesehatan
ILUSTRASI. Analis memperkirakan, UU Kesehatan yang baru akan memberi angin segar bagi emiten kesehatan.


Reporter: Aris Nurjani | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi UU pada Selasa (11/7). Analis memperkirakan, UU Kesehatan yang baru  akan memberi angin segar bagi emiten kesehatan.

Analis Investindo Nusantara Sekuritas Pandhu Dewanto mengatakan, di UU Kesehatan yang baru memberi peluang perekrutan dokter dan tenaga kesehatan asing, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga medis.

"Dengan membuka diri ini diharapkan terdapat transfer ilmu berbekal pengalaman dengan sistem industri kesehatan yang lebih maju diluar Indonesia," jelasnya kepada Kontan, Rabu (12/7).

Baca Juga: UU Kesehatan Baru Wajibkan Perusahaan Tanggung Biaya Kesehatan Pekerja

Menurut Pandhu, kualitas pelayanan yang lebih baik akan mengembalikan kepercayaan masyarakat sehingga seharusnya dapat mendongkrak pendapatan industri kesehatan dalam negeri.

Selain itu, pendidikan kedokteran akan diberlakukan berbasis universitas (university based) dan berbasis rumah sakit (hospital based). Sehingga rumah sakit dapat menyelenggarakan pendidikan kedokteran dengan bekerja sama dengan institusi pendidikan di bidang kesehatan dan secara mandiri menyelenggarakan pendidikan profesi dokter dan spesialis.

Pandhu menyampaikan dengan UU Kesehatan yang baru akan mengatasi masalah utama di sektor kesehatan yaitu kekurangan dokter dan tenaga medis yang selama ini menjadi salah satu faktor penghambat ekspansi dan mahalnya biaya kesehatan.

Adapun, saat ini rasio dokter spesialis di Indonesia hanya 0,12 per 1.000 penduduk, lebih rendah dibandingkan dengan median Asia Tenggara, 0,20 per 1.000 penduduk. Sementara itu, rasio dokter umum 0,62 dokter per 1.000 penduduk di Indonesia, lebih rendah dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebesar 1,0 per 1.000 penduduk.

Dengan adanya peningkatan jumlah dokter, hal ini tentu menjadi sentimen positif terkhusus bagi emiten rumah sakit sehingga akan gencar melakukan ekspansi dan diharapkan akan meningkatkan kinerjanya di masa depan

Pandhu menambahkan terkait pertentangan mengenai masuknya dokter asing tidak akan berlangsung lama, lantaran kepentingan pelayanan kepada masyarakat akan lebih diutamakan.

"Kekhawatiran akan tingkat persaingan antar tenaga kesehatan untuk dapat tempat bekerja akan berangsur mereda seiring semakin mudah dengan semakin banyaknya ekspansi yang dilakukan oleh institusi kesehatan terutama diluar Jawa yang masih sangat kekurangan," jelasnya.

Sementara, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova menilai secara teknikal salah satu saham emiten kesehatan seperti saham SILO telah membuka peluang pembentukan uptrend dengan menanti konfirmasi terbentuknya sinyal golden cross di MACD.

Selain itu, saat ini saham SILO ada potensi uji MA20 sebagai support dinamis yang jika bertahan akan ada rebound dan potensi kenaikan menuju Rp 2.150 sebagai resisten berikutnya apabila mampu break Rp 2.070.

Terkait rekomendasi saham, Ivan merekomendasikan buy saham SILO dengan target harga Rp 2.330 per saham hingga bulan Agustus apabila terbentuk rally konsisten di atas garis MA20.

Baca Juga: Pasca Pengesahan RUU Kesehatan, Begini Pergerakan Emiten Saham Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×