kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pasca Pengesahan RUU Kesehatan, Begini Pergerakan Emiten Saham Kesehatan


Rabu, 12 Juli 2023 / 17:52 WIB
Pasca Pengesahan RUU Kesehatan, Begini Pergerakan Emiten Saham Kesehatan
ILUSTRASI. Pekerja memotret layar yang menampilkan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Pasca Pengesahan RUU Kesehatan, Begini Pergerakan Emiten Saham Kesehatan.


Reporter: Aris Nurjani | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sejumlah saham emiten kesehatan mendapatkan angin segar. Pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan sebagai UU pada Selasa (11/7/2023).

Bahkan pada penutupan perdagangan saham hari ini, Rabu (12/7) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup dalam zona hijau di level 6.808,20 atau menguat 0,17%. Adapun sektor kesehatan naik 0,05% dan menjadi 4 terbesar di antara sektor saham lainnya.

Adapun, sejumlah emiten kesehatan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) diantaranya PT Darya Varia Laboratoria Tbk (DVLA), PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ), PT Hetzer Medical Indonesia Tbk (MEDS), dan PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE).

Baca Juga: Pelayanan Kesehatan Wajib Lapor Pendanaan Kesehatan, Kemenkes: Untuk Transparansi

Selanjutnya PT Royal Prima Tbk. (PRIM), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. (MIKA), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) dan PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA).

Kemudian, PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. (PRAY), PT Bundamedik Tbk. (BMHS), PT Murni Sadar Tbk. (MTMH), PT Medialoka Hermina Tbk. (HEAL), dan PT Siloam International Hospitals Tbk. (SILO).

 

Pada Rabu (12/7/2023), saham DVLA mencatat peningkatan sebesar 0,26% ke Rp 1.960 dari harga awal perdagangan sebesar Rp 1.955 per saham.  Selain itu, saham SRAJ juga tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,78% ke level Rp 650 per saham dari awal perdagangan Rp 645 per saham.

Emiten berikutnya adalah MEDS yang juga berhasil bertumbuh. Saham MEDS mencatat kenaikan sebesar 1,20% ke Rp 84 dari harga awal perdagangan sebesar Rp 83 per saham. Kemudian saham CARE juga naik 2,04% ke Rp 500 dari awal perdagangan sebesar Rp 490 per saham. 

Ada pula emiten PRIM yang mencatat peningkatan sebesar 2,22% ke angka Rp 92 dari posisi semula Rp 91 per saham. Selanjutnya, emiten kesehatan yang juga mencatat keuntungan ialah MIKA. Saham MIKA tercatat naik 3,77% ke angka Rp 2.750 dari harga sebelumnya Rp 2.650 per saham.

Baca Juga: UU Kesehatan Baru Wajibkan Perusahaan Tanggung Biaya Kesehatan Pekerja

Sementara, saham yang stagnan pasca RUU Kesehatan kemarin di antaranya saham SIDO yang stagnan di level Rp 745 per saham. Saham PRDA juga mencatatkan stagnan di level Rp 5.800 per saham. Begitu juga dengan saham PRAY yang mencatat stagnan di harga saham Rp 745 per saham.  

Namun sayangnya, berbeda nasib dengan emiten kesehatan yang ditutup hijau ataupun stagnan pada hari ini. Terdapat emiten yang sahamnya anjlok usai pengesahan RUU Kesehatan kemarin. Yaitu saham BMHS turun hingga 0,53% ke angka Rp 374 dari harga awal perdagangan sebesar Rp 376 per saham dan saham emiten MTMH harus mencatat penurunan sebesar 0,69% ke RP 1.430 dari awal perdagangan sebesar Rp 1.440 per saham.

Selanjutnya, saham HEAL mencatat penurunan sebesar 3,94% ke Rp 1.445 dari harga awal perdagangan sebesar Rp1.450 per saham. Kemudian, ada SILO yang mencatat penurunan sebesar 4,50% ke angka Rp 1.910 dari awal perdagangan sebesar Rp 2.000 per saham. 

Sebagai informasi, Ketua DPR RI Puan Maharani resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi undang-undang pada rapat paripurna ke 29 masa persidangan V tahun 2022-2023. 

Baca Juga: Sido Muncul (SIDO) Targetkan Penjualan 2023 Naik Dua Digit

Puan menyampaikan berdasarkan laporan Komisi IX terdapat enam fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PAN dan PPP menyatakan setuju. Adapun satu fraksi yakni NasDem menyatakan setuju dengan catatan. Sedangkan terdapat dua fraksi yakni PKS dan Demokrat menyatakan menolak.

Pengesahan tersebut disampaikan setelah mendengar pendapat fraksi Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU tersebut. 

Puan juga menanyakan sekali lagi untuk memastikan pandangan dari partai politik lainnya terkait pengesahan Rancangan Undang-undang Kesehatan menjadi undang-undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×