kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Begini cara maksimalkan fasilitas early redemption SBR003


Senin, 14 Mei 2018 / 17:43 WIB
Begini cara maksimalkan fasilitas early redemption SBR003
ILUSTRASI. Direktur Surat Utang Negara Ditjen PPR Loto Srinaita Ginting


Reporter: Dimas Andi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa penawaran Savings Bond Ritel seri SBR003 dibuka mulai Senin (14/5) hingga 25 Mei mendatang. Kendati tidak dapat dicairkan hingga jatuh tempo, investor dapat memanfaatkan fasilitasi early redemption.

Mengutip situs resmi Kemkeu, early redemption adalah fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok SBR003 dari pemerintah sebelum jatuh tempo. Investor dapat mengajukan early redemption pada 6-14 Mei 2019. Adapun setlemen early redemption dilakukan pada 20 Mei 2019.

Direktur Surat Utang Negara Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Loto Srinaita Ginting mengatakan, jumlah dana yang dapat diajukan untuk early redemption adalah 50% dari total kepemilikan investor. “Dana yang bisa dicairkan lewat early redemption minimal kelipatan Rp 1 juta, tidak bisa Rp 500.000,” paparnya, Senin (14/5).

Artinya, investor yang melakukan investasi SBR003 dengan nilai pemesanan sebesar Rp 1 juta tidak akan mendapat fasilitas early redemption.

Loto menjelaskan, pada dasarnya investor bisa melakukan lebih dari satu kali pemesanan SBR003 selama masa penawaran berlangsung. Sebagai contoh, di hari pertama penawaran, seorang investor memesan SBR003 sebesar Rp 3 juta, kemudian di hari berikutnya kembali memesan dengan nilai Rp 1 juta. Jika diakumulasikan, investor tersebut memperoleh nilai kepemilikan SBR003 sebesar Rp 4 juta.

Akan tetapi, dana yang diperoleh investor tersebut dari early redemption tidak akan mencapai Rp 2 juta atau 50% dari total kepemilikan SBR003. Pasalnya, fasilitas early redemption berlaku per pesanan yang diajukan oleh investor, bukan berdasarkan akumulasi kepemilikan instrumen tersebut.

Dalam hal ini, investor tadi hanya akan mendapat early redemption sebesar Rp 1 juta, yang berasal dari pemesanan SBR003 pada hari pertama senilai Rp 3 juta. “Karena kelipatannya tidak boleh Rp 500.000, maka early redemption yang diperoleh tidak bisa sampai Rp 1,5 juta,” lanjut Loto.

Akibatnya, pemesanan SBR003 sebesar Rp 1 juta yang dilakukan oleh investor tersebut pada hari kedua tidak memenuhi syarat pengajuan early redemption.

Maka dari itu, Loto menyarankan agar investor ritel memesan SBR003 dengan nilai kelipatan Rp 2 juta agar dapat menikmati fasilitas early redemption. “Investor perlu cermat menentukan nilai investasinya agar fasilitas tersebut bisa memberi dampak yang maksimal,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×