kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Begini cara BULL merestrukturisasi utang


Senin, 01 Desember 2014 / 11:51 WIB
Begini cara BULL merestrukturisasi utang
ILUSTRASI. Kode Redeem atau CDKey Farlight 84 (Juni 2023), Lengkap dengan Cara Klaim


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Setelah sahamnya dibekukan di seluruh pasar, manajemen PT Buana Listya Tama Tbk (BULL) akhirnya menjelaskan duduk perkara gagal bayar yang dihadapi serta rencana penyelesaiannya. 

Henrianto Kuswendi, Direktur BULL dalam pernyataan resminya mengatakan, pihaknya telah melakukan restrukturisasi utang kepada Merril Lynch (Asia Pasific) Limited dan Orchard Centar Master Limited (MLOR). 

Perseroan akan menyelesaikan restrukturisasi utang itu dengan saham yang dijaminkan oleh PT Berlian Laju Tanker (BLTA). Adapun, BLTA merupakan penjamin dari BULL atas pinjaman berdenominasi dollar ini. 

"Sebagian (pinjaman) akan dikonversi menjadi saham perusahaan (BULL), sebagai kompensasi, perusahaan akan memperhitungkan jumlah ini dengan piutang BLTA," ujar Henrianto.

Selain ditukar dengan saham, pada 24 November 2014, BULL dan MLOR juga telah menyepakati untuk memperpanjang tanggal jatuh tempo. Nilai pokok utang tranch A yang ditarik, yaitu senilai US$ 30 juta dan beban bunga denda sebesar US$ 7,8 juta akan dibayar pada 15 Januari 2015. 

Sehingga, bunga yang harusnya dibayar mulai 1 Januari 2013 hingga 31 Desember 2014 ditangguhkan. Selain itu, bunga yang sebesar 20% per tahun akan dikenakan mulai 1 Januari 2015 sampai dengan tanggal pelunasan. 

Sekedar mengingatkan, pada 22 September 2011, BULL memperoleh fasilitas pinjaman modal kerja sebesar US$ 50 juta dari MLOR. Fasilitas pinjaman ini berjangka waktu 12 bulan dengan suku bunga sebesar 9% per tahun yang dibayar secara kuartalan. 

MLOR mengenakan redemption premium sebesar 1% dari pokok pinjaman dan dibayar pada tanggal pelunasan. Fasilitas ini terdiri dari dua tranch. Tranch A dengan nilai maksimum pinjaman sebesar US$ 30 juta dan tranch B sebesar US$ 20 juta. 

Namun, hingga saat ini, perseroan hanya menarik pinjaman tranch A saja. Fasilitas ini dijamin oleh BLTA dan saham BULL. Kemudian, p ada 28 September 2011, BULL tidak membayar bunga jatuh tempo kepada MLOR. Buntutnya, MLOR memberikan pernyataan gagal bayar (event of default).

Kreditur asing ini juga mengajukan klaim terhadap BLTA dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sebagai penjamin pinjaman. Berdasarkan rencana perdamaian antara BLTA dan MLOR, klaim MLOR tidak akan berdampak kepada BLTA. Keduanya menyepakati, MLOR berhak menggunakan jaminannya sesuai dengan syarat dan kondisi yang ditetapkan dalam dokumen penjaminan. 

Selanjutnya, MLOR akan melepaskan jaminan yang diberikan BLTA terkait dengan fasilitasi pinjaman kepada BULL dan tidak lagi dihitung sebagai kreditur BLTA. Sehingga, MLOR tidak berhak menerima pembayaran dari BLTA atau entitas anak, kecuali perusahaan dan entitas anak yang bersangkutan.

Lalu, pada 2012, BULL telah menangguhkan pembayaran pokok, bunga, denda kepada MOR. Di akhir Desember 2012, emiten pelayaran ini mencatat beban bunga dan denda sebesar US$ 7,8 juta yang terdiri dari US$ 5,74 juta sebagai utang dan sebesar US$ 2,05 juta sebagai beban akrual sesuai pernyataan gagal bayar MYOR. 

Hal ini dilakukan sebelum akhirnya pada 24 September 2014 BULL dan MLOR menyetujui adanya restrukturisasi. Dalam surat resminya ini, Henrianto Kuswendi juga meminta kepada BEI untuk membuka suspensi saham perseroan di pasar negosiasi. 

Informasi saja, BEI telah membekukan perdagangan saham BULL di pasar negosiasi sejak 28 November 2014. Suspensi ini dilakukan setelah sebelumnya, yaitu pada 30 Juni 2014, saham BULL sudah dihentikan di pasar reguler dan pasar tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×