kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Beberapa emiten digugat pailit, investor perlu mencermati hal ini


Senin, 10 Agustus 2020 / 22:07 WIB
Beberapa emiten digugat pailit, investor perlu mencermati hal ini
ILUSTRASI. Karyawan membersihkan lantai di depan layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia.


Reporter: Kenia Intan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sentul City Tbk (BKSL) digugat pailit oleh Keluarga Bintoro. Informasi itu terungkap dari  Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Menurut catatan Kontan.co.id, Keluarga Bintoro yang menjadi pihak penggugat terdiri atas Ang Andi Bintoro, Meilyana Bintoro, Jimmy Bintoro, Denny Bintoro, dan Linda Karnadi. Adapun kuasa hukum adalah Felix Haholongan Silalahi.

Menanggapi hal ini, Corporate Communication PT Sentul City Tbk, Alfian Mujani menjelaskan bahwa pengajuan permohonan pailit itu hanya terkait perjanjian perikatan jual beli (PPJB) kavling siap bangun. 

Baca Juga: Terdampak pandemi Covid-19, analis: Emiten tergugat pailit berpotensi meningkat

Alfian menjelaskan bahwa tidak ada utang piutang BKSL kepada Ang Bintoro yang jatuh tempo

Adapun catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten yang memiliki permohonan pernyataan pailit ditandai dengan notasi khusus "B". Adapun per 7 Agustus 2020, terdapat tiga emiten yang memiliki notasi B yakni PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Global Mediacom Tbk (BMTR), dan PT Golden Plantation Tbk (GOLL). 

Menurut catatan Kontan.co.id,  PT Cowell Development Tbk (COWL) diajukan pailit oleh PT Multi Cakra Kencana Abadi atas utang sebesar Rp 53,4 miliar yang jatuh tempo pada 24 Maret 2020. Adapun Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menyatakan pailit COWL.

Selain itu, BMTR digugat pailit ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat oleh perusahaan telekomunikasi asal Korea Selatan, KT Corporation. Adapun gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 33/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst, pada Selasa, 28 Juli 2020 yang lalu. 

Sementara itu, untuk GOLL, anak usahanya yakni PT Bumiraya Investindo (BRI) dan PT Airlangga Sawit Jaya (ASJ) telah dinyatakan pailit tahun lalu. 

Menanggapi maraknya gugatan pailit terhadap emiten, Direktur Avere Investama Teguh Hidayat menjelaskan investor tidak perlu khawatir ataupun panik terhadap gugatan pailit yang dilayangkan emiten. Sebab, sebelum diputuskan pailit oleh pengadilan, ada kemungkinan perusahaan tidak bersalah.

Teguh mencontohkan gugatan pailit yang diterima oleh anak usaha MNC Group, BMTR. Gugatan pailit dengan nomor perkara 33/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst. di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu dinilai tidak berdasar. Sebab kasus tersebut  sudah terjadi lebih dari 10 tahun. 

Menurut catatan Kontan.co.id, perjanjian yang dijadikan dasar dari gugatan juga telah dibatalkan berdasarkan putusan PN Jakarta Selatan No.97/Pdt.G/2017/PN.Jak.Sel tanggal 4 Mei 2017.

Terkait gugatan pailit yang diterima oleh beberapa sektor properti baru-baru ini, seperti BKSL dan COWL, Teguh melihat hal tersebut tidak terlepas dari lesunya sektor properti yang terdampak pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Digugat pailit, begini respons Sentul City (BKSL)

Selama proses gugatan pailit berlangsung terhadap suatu emiten, Teguh menyarankan investor selalu mencermati pihak-pihak yang mengajukan gugatan dan nilai gugatan yang diajukan. Jika nilai gugatan dibandingkan aset yang dimiliki perusahaan tergolong kecil, maka menurut Teguh perusahaan tergugat masih dalam batas aman. 

Jika tergolong aman, investor masih bisa hold saham emiten tersebut. Akan tetapi jika perusahaan memang diputuskan pailit, Teguh menyarankan cutloss sebagai salah satu opsi investor.

Terkait emiten-emiten yang saat ini terlilit gugatan pailit, Teguh mengamati saham BMTR masih menarik. 

Sementara untuk BKSL, Teguh melihat akan berat sebab sektor properti masih akan tertekan pandemi Covid-19.  Kalaupun BKSL akhirnya diputuskan tidak pailit, sahamnya tidak serta merta akan terkerek

"Bisnisnya memang tengah sulit," jelasnya ketika dihubungi Kontan.co.id, Senin (10/8). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×