Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak lama lagi Bursa Berjangka Indonesia (BBJ) akan resmi menjadi salah satu penyelenggara perdagangan kontrak fisik timah murni batangan di Indonesia. Sebelumnya, sudah ada Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) yang memiliki kontrak serupa.
Direktur Utama BBJ Stephanus Paulus Lumintang mengatakan, BBJ sudah memperoleh persetujuan izin dari pemerintah untuk meluncurkan perdagangan kontrak fisik timah murni batangan. BBJ pun telah bekerja sama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI serta menargetkan akan merealisasikan perdagangan tersebut pada akhir bulan ini.
“Persiapan kami sudah mencapai 100% untuk melakukan soft launching,” ujarnya ketika ditemui Kontan.co.id, Senin (19/8).
Baca Juga: BBJ belum berencana merilis perdagangan berjangka mata uang kripto dalam waktu dekat
Direktur Utama PT KBI Fajar Wibhiyadi menambahkan, dalam upaya peluncuran kontrak fisik timah murni batangan di Indonesia, ada banyak badan usaha milik negara (BUMN) yang dilibatkan. Selain KBI yang bertindak sebagai kliring berjangka perdagangan kontrak fisik timah murni, rencananya ada PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) yang terlibat sebagai pergudangan timah.
Perusahaan pelat merah lainnya, PT Surveyor Indonesia dan PT Sucofindo akan bertindak sebagai pemberi sertifikat kepada pengusaha timah yang hendak meramaikan perdagangan kontrak fisik timah di BBJ.
“Kami mengedepankan konsep sinergi BUMN dalam mewujudkan perdagangan timah ini,” kata Fajar, hari ini.
Sejauh ini, sudah ada PT Timah Tbk yang bakal melakukan perdagangan kontrak fisik timah murni batangan di BBJ. Kendati demikian, BBJ sejatinya membuka peluang kepada seluruh pengusaha timah untuk ikut berdagang asalkan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan pemerintah.
Stephanus berharap, penetapan BBJ sebagai salah satu pelaksana perdagangan kontrak fisik timah akan menjadi stimulus bagi ekspor komoditas tersebut. Sebelumnya, ekspor timah Indonesia kerap menemui hambatan karena berbagai sebab.
Baca Juga: Pasar olein mulai menyalip pasar kopi di BBJ
Salah satunya berkaitan dengan perizinan yang dimiliki pelaku usaha. Padahal, Indonesia dikenal sebagai penghasil timah terbesar kedua di dunia.
“Kami ingin memastikan eksportir-eksportir timah di Indonesia dapat menjalankan kegiatannya secara legal,” tegas dia.
Di sisi lain, Stephanus belum mau gegabah terkait menjadikan timah Indonesia sebagai pembentuk harga acuan komoditas tersebut di pasar internasional dalam waktu dekat.
“Mimpi ke arah sana jelas ada. Tapi untuk sekarang kami lebih fokus dulu menyelenggarakan perdagangan kontrak fisik timah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News