Reporter: Barratut Taqiyyah, Badrut Tamam | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan, anak perusahaannya yaitu PT Dermaga Perkasapratama telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Pelabuhan Indonesia IV dan PT Dermaga Perkasapratama. Kerjasama ini menyangkut pengoperasian dan pelayanan jasa kepelabuhan di Balikpapan Coal Terminal.
“Perjanjian di atas secara umum dimaksudkan untuk mengubah perizinan pengoperasian Balikpapan Coal Terminal menjadi perpanjangan dermaga umum pelabuhan Balikpapan,” jelas Direktur Utama Bayan Chin Wai Fong dalam keterbukaan informasinya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Dia juga bilang, kersajama tersebut akan dilakukan hingga 2026 mendatang.
Sementara itu, Bayan juga telah menjual sahamnya kepada direksinya sendiri. BYAN menjual 50,87 juta saham Empire Management Corporation, sebuah perusahaan yang 100% sahamnya milik Chin Wai Fong.
Tak hanya itu, BYN juga menjual sahamnya kepada Dynamic Resources sebanyak 88,56 juta lembar saham. Perusahaan ini 100% sahamnya juga dimiliki salah satu direksi BYAN yaitu, Lim Chai Hock.
Dengan begitu, kedua direksi BYAN ini menguasai saham sekitar 4,64% dari total saham BYAN sebanyak 3 miliar lembar saham. Direktur BYAN Jenny Quantero bilang, aksi beli saham oleh dua direksi BYAN itu tidak menabrak aturan. "Harga pembeliannya juga sesuai dengan harga pasar. Jadi tidak ada masalah dengan penjualan itu," kata Jenny. Sayangnya Jenny tidak menjelaskan, kapan kedua direksi itu melakukan transaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News