Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menambah jumlah saham yang akan dialihkan kepada PT Jhonlin Baratama dalam transaksi jual beli saham bersyarat.
Dari semula 10 miliar saham, jumlahnya kini menjadi sekitar 10,08 miliar saham.
Perubahan tersebut tercantum dalam amandemen perjanjian jual beli saham bersyarat yang ditandatangani pada 1 Oktober 2026 oleh Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low bersama PT Jhonlin Baratama. Perjanjian awal diteken pada 16 September 2026.
Baca Juga: Bayan Resources (BYAN) Dapat Tambahan Kuota Produksi Batubara Hingga 20 Juta Ton
Mengutip keterbukaan informasi BYAN, Direktur Bayan Resources Jenny Quantro menyatakan setelah transaksi selesai dan seluruh persyaratan pendahuluan terpenuhi, Jhonlin Baratama akan memiliki 10,08 miliar saham biasa BYAN.
“Jhonlin Baratama akan memiliki 10,08 miliar saham biasa BYAN,” tulis Jenny dalam keterbukaan informasi, Selasa (6/10/2026).
Bayan menyatakan perubahan jumlah saham dalam perjanjian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Sebelumnya, Bloomberg melaporkan nilai transaksi yang dikaitkan dengan rencana tersebut mencapai sekitar US$ 3 miliar. Dengan asumsi kurs Rp 17.500 per dolar AS, nilainya setara sekitar Rp 52,5 triliun.
Baca Juga: Bayan Resources (BYAN) Teken Perjanjian untuk Jual 10 Miliar Saham ke Haji Isam
Namun, angka tersebut belum merupakan nilai transaksi resmi yang diumumkan BYAN.
Hingga kini, perseroan belum mengungkapkan harga jual maupun nilai keseluruhan transaksi atas saham yang akan dialihkan kepada Jhonlin Baratama.
Jika menggunakan angka US$ 3 miliar sebagai acuan, nilai tersebut setara sekitar 11,5% dari kapitalisasi pasar BYAN yang berada di kisaran US$ 26 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














