Reporter: Nur Qolbi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghentian sementara (suspensi) saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) masih berlangsung hingga saat ini. Sebagai pengingat, saham AISA telah dihentikan sementara sejak 5 Juli 2018.
Kemudian, BEI memperpanjang suspensi ini sejak sesi I perdagangan Senin, 17 Februari 2020 di seluruh pasar. Pasalnya, laporan keuangan AISA mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapatan (disclaimer) dua tahun berturut-turut, yaitu laporan keuangan 2017 restated dan laporan keuangan 2018 yang telah diaudit.
Baca Juga: Begini kinerja Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) di tahun 2018
Berdasarkan peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI), apabila suspensi telah mencapai 24 bulan, maka saham yang bersangkutan berpotensi untuk dihapuskan dari pencatatan (delisting). Dengan begitu, tanggal 5 Juli 2020 mendatang menjadi batas maksimal suspensi AISA.
Komisaris Utama Tiga Pilar Sejahtera Food yang baru, Hengky Koestanto mengungkapkan, pihaknya memastikan bahwa saham AISA tidak akan di-delisting.
"Kami pastikan semua bisa lancar. Harapan kami, akhir semester I-2020 ini sudah bisa dibuka suspensinya," kata dia usai rapat umum pemegang saham tahunan 2019 di Gedung BEI, Rabu (26/2).
Sekretaris Perusahaan AISA Michael Hadylaya menambahkan, sebagai upaya mengangkat suspensi saham, pihaknya juga sudah menyampaikan keterbukaan informasi pada 21 Februari 2020. Isinya adalah penjelasan mengenai penyebab auditor memberikan opini disclaimer. untuk laporan keuangan AISA.
Baca Juga: Kantongi Restu OJK, Tiga Pilar (AISA) Segera Eksekusi Rencana Private Placement
"Dari penelaahan kami terhadap catatan-catatan auditor itu, sebagian besar berada di luar kemampuan dan kendali kami untuk mengatur," ucap dia. Menurut Michael, penyelenggaraan public expose insidentil pada Rabu, 26 Februari 2020 juga menjadi salah satu upaya AISA untuk mengakhiri suspensi.
Hengky menambahkan, untuk membuka suspensi, pihaknya juga akan memenuhi kewajiban pembayaran biaya pencatatan saham tahunan atau annual listing fee.
Selain itu, AISA juga akan menyampaikan laporan keuangan kuartal I-2018, kuartal II-2018, dan kuartal III-2018 serta laporan keuangan kuartal I-2019, kuartal II-2019, dan kuartal III-2019.
Baca Juga: Perkuat payung hukum, OJK Godok UU Pegadaian, lembaga pembiayaan hingga dana pensiun
Sebagai informasi, berdasarkan keterbukaan informasi AISA, Jumat, 21 Februari 2020, berikut adalah penyebab laporan keuangannya mendapat opini disclaimer:
Pertama, tidak dikonsolidasikannya PT Dunia Pangan dan entitas anaknya ke laporan keuangan tersebut.
Kedua, auditor tidak memperoleh akses untuk melakukan prosedur audit utama atas akun-akun signifikan dalam laporan keuangan anak usaha AISA, yakni PT Poly Meditra Indonesia dan PT Surya Cakra Sejahtera.
Baca Juga: Tak mau kalah dari fintech, sejumlah multifinance gunakan teknologi digital
Ketiga, auditor tidak memperoleh balasan konfirmasi dan bukti audit yang cukup dan tepat atas saldo-saldo yang disajikan kembali dalam laporan keuangan konsolidasian, bukti pendukung penyesuaian, dan rincian piutang non-usaha.
Keempat, auditor mengindikasikan adanya suatu ketidakpastian material yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan AISA dalam mempertahankan kelangsungan usaha.
Baca Juga: OJK restui private placement Tiga Pilar Sejahtera (AISA)
Kelima, auditor tidak memiliki keyakinan terhadap saldo awal untuk penyusunan Laporan Keuangan Tahunan 2018. Pasalnya, laporan keuangan konsolidasian AISA untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2017 yang disajikan kembali juga memperoleh opini disclaimer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News