Reporter: Kenia Intan | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan makanan kemasan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) akhirnya menyajikan kembali laporan keuangan sepanjang tahun 2018.
Saham perusahaan dengan kode emiten AISA itu dikenai suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) karena berdasar laporan keuangan tahun 2017 restated dan laporan keuangan 2018 yang telah diaudit, AISA memperoleh opini disclaimer dua tahun berturut-turut.
Berdasar penelusuran Kontan.co.id, suspensi saham AISA diperpanjang pada Senin (17/2). Adapun suspensi telah terjadi sejak 5 Juli 2018.
Baca Juga: Kantongi Restu OJK, Tiga Pilar (AISA) Segera Eksekusi Rencana Private Placement
Berdasar laporan keuangan tahun 2018 yang disajikan kembali, Tiga Pilar Sejahtera Food mengantongi penjualan Rp 1,58 triliun. Angka ini turun 18,97% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017 yang mencapai Rp 1,95 triliun.
Sementara itu, AISA masih mencatatkan kerugian di tahun 2018. Tercatat, rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 123,5 miliar. Kerugian ini lebih baik jika dibandingkan dengan kerugian tahun 2017 yang mencapai Rp 5,23 triliun.
AISA mampu menekan beberapa pos beban secara signifikan. Misalnya, pos beban usaha yang ditekan hingga Rp 395,35 miliar dari sebelumnya Rp 564,52 miliar. Serta, pos beban lainnya yang ditekan menjadi Rp 91,74 miliar dari sebelumnya Rp 5,29 triliun.
Baca Juga: OJK restui private placement Tiga Pilar Sejahtera (AISA)
Sementara itu, jumlah aset yang dimiliki AISA sepanjang 2018 mencapai Rp 1,82 triliun, turun 8,08% dari tahun 2017 yang sebanyak Rp 1,98 triliun. Adapun total liabilitas yang dibukukan turun 1,12% menjadi Rp 5,27 triliun dari sebelumnya Rp 5,33 triliun.
Pada akhir 2018, AISA mencatatkan ekuitas negatif Rp 3,45 triliun dari sebelumnya negatif Rp 3,34 triliun.
Dalam keterbukaan dijelaskan, bahwa AISA memahami sekalipun Laporan Keuangan Tahun 2017 dan Laporan Keuangan 2018 telah selesai diaudit pihaknya tetap diberi pendapatan disclaimer atau tidak menyatakan pendapat. "Pemberian opini sepenuhnya kewenangan auditor," kata Direktur Utama AISA Hengky Koestanto dalam keterbukaan informasi, Senin (25/2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News