Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) tengah menjalani proses pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Besok (2/10), BREN akan mulai melakukan penawaran umum sampai tanggal 4 Oktober 2023.
Masa Penjatahan dilakukan pada 4 Oktober 2023 dan Distribusi dilakukan pada 5 Oktober 2023. Lalu, Pencatatan akan dilakukan pada 6 Oktober 2023.
Jumlah saham yang ditawarkan dalam initial public offering (IPO) ini adalah 4,5 miliar saham atau setara dengan 3,35% total saham BREN secara keseluruhan.
Melansir prospektus, Minggu (1/10), harga penawarannya adalah Rp 670 per saham–Rp 780 per saham. Target dana yang diincar adalah Rp 3,05 triliun–Rp 3,51 triliun. Bertindak sebagai penjamin misi efek adalah BNI Sekuritas.
Baca Juga: Anak Usaha Barito Pacific, BREN Segera Melantai di BEI, Ini Kata Analis
BREN akan menggunakan dana segar IPO untuk 2 hal utama. Sebanyak sekitar 68% akan digunakan untuk pembayaran utang ke Bangkok Bank. Lalu, sekitar 32% digunakan untuk penggantian biaya penambahan kepemilikan Salak Darajat.
BREN merupakan perusahaan yang bergerak dengan bisnis utama sebagai pembangkit listrik tenaga panas bumi dan menjual energi tersebut (Listrik dan Uap) Operasional bisnis berjalan berdasarkan 2 perjanjian.
Pertama, perjanjian job order contract (JOC) dengan Pertamina Geothermal Energy (PGE). BREN memiliki hak eksklusif untuk mengeksplorasi, menemukan, mengembangkan, memproduksi, mengangkut, mengirim, dan memanfaatkan tenaga panas bumi di wilayah kerja.
Baca Juga: Intip Prospek Kinerja BRPT, TPIA, hingga BREN dari Grup Barito
Kedua, perjanjian energy sales contract (ESC). BREN memiliki hak eksklusif untuk mengonversi tenaga panas bumi menjadi tenaga listrik dan menyerahkan tenaga listrik tersebut kepada PLN.
Saat ini, BREN telah mengoperasikan 3 pembangkit listrik, yaitu Wayang Windu dengan kapasitas 230,5 megawatt, Salak berkapasitas 381 megawatt, dan Darajat berkapasitas 274,5 megawatt.
Selain itu, BREN juga menjalankan sewa operasi dan sewa pembiayaan yang dijual berdasarkan kontrak kepada PLN atas dasar take or pay, dan penjualan kredit karbon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News