Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Barito Pacific Tbk (BRPT) akan membagikan saham bonus. Pembagian saham bonus ini berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 9 Desember 2022
Emiten besutan Prajogo Pangestu ini akan mengalihkan saham hasil pembelian kembali (saham treasury) dengan membagikannya sebagai saham bonus dengan nilai sebesar Rp 39,23 miliar.
Setiap 475 saham akan mendapat 2 saham bonus. Saham bonus akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham tanggal 21 Desember 2022 (recording date untuk saham bonus).
Apabila pemegang saham mendapatkan saham bonus dalam bentuk pecahan atau tidak mencapai satuan saham yang telah disetujui dalam RUPSLB, maka akan dilakukan pembulatan ke bawah, baik untuk pecahan yang jumlahnya lebih atau kurang dari setengah (>0,5 atau <0,5).
Baca Juga: Bagi Saham Bonus dan Inbreng, Berikut Rekomendasi Saham Barito Pacific (BRPT)
Berikut jadwal pembagian saham bonus BRPT:
- Cum saham bonus di pasar reguler dan negosiasi: 19 Desember 2022
- Ex saham bonus di pasar reguler dan negosiasi: 20 Desember 2022
- Cum saham bonus di pasar tunai: 21 Desember 2022
- Ex saham bonus di pasar tunai: 22 Desember 2022
- Recording date: 21 Desember 2022
- Pendistribusian saham bonus: 12 Januari 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News