Reporter: Muhammad Musa | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2023 di Jakarta, Senin (24/6). Rapat tersebut telah menyetujui pembagian dividen final tunai sebesar US$ 55 juta, setara dengan Rp 903,10 miliar atau Rp 345,15 per saham.
Sebelumnya, emiten batu bara tersebut telah membagikan dividen interim I dan II pada 26 September 2023 dan 24 Januari 2024 masing-masing sebesar US$ 60 juta dan US$ 20 juta. Alhasil, nilai dividen yang dibagikan secara keseluruhan sebesar US$ 135 juta atau Rp 813,47 per saham.
BSSR memproduksi 21,57 juta ton batubara atau meningkat 38,98% dibandingkan tahun 2022 sebesar 15,52 juta ton. Sementara volume penjualan batubara perusahaan tercatat meningkat 46,26% secara year on year. Penjualan turut meningkat mencapai US$ 1,13 miliar, tumbuh 10,24% dibandingkan tahun 2022 sebesar US$ 1,03 miliar.
Di saat saat yang sama, laba tahun berjalan tahun 2023 mengalami koreksi sebesar 32,36% dari US$ 239,90 juta di tahun 2022 menjadi US$ 162,27 juta. Hal ini diakibatkan terjadinya penurunan indeks harga batubara dunia yang signifikan.
Baca Juga: Target Produksi Batubara Baramulti Suksessarana (BSSR) Turun Menjadi 18 Juta Ton
Direktur Utama BSSR Widada menyampaikan, dividen final tunai akan dibagikan pada 9 Juli 2024 dengan kurs dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat 21 Juni 2024 sebesar Rp 16.420 per dolar AS.
“Alhamdulillah BSSR tetap berkinerja optimal di tahun 2023, sehingga kita mampu memberikan hasil yang terbaik untuk stakeholders dengan pembagian dividen ini,” kata Widada dalam paparan publik, Senin (24/6).
RUPST juga mengumumkan perubahan dewan direksi dan komisaris. BSSR mengangkat direktur dan komisaris independen baru yakni Sangwon Lee dan Dini Rosdini.
Sangwon Lee menggantikan Kim Ji Won yang telah mengundurkan diri. Sedangkan, Dini Rosdini menggantikan Kuntoro Mangkusubroto yang telah wafat beberapa waktu yang lalu.
Adapun hal-hal lain yang turut dibahas dan disetujui dalam rapat tersebut di antaranya laporan tahunan dan laporan keuangan perusahaan, penunjukan akuntan publik, penentuan honorarium untuk dewan komisaris dan direksi, dan penyesuaian Anggaran Dasar (AD) perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News