CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Bappebti klarifikasi data Satgas Waspada Investasi


Jumat, 09 Maret 2018 / 09:48 WIB
Bappebti klarifikasi data Satgas Waspada Investasi
Ilustrasi Investasi


Reporter: Danielisa Putriadita, Grace Olivia | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daftar terbaru perusahaan yang disinyalir melakukan penawaran investasi berpotensi bodong dari Satgas Waspada Investasi ternyata kurang akurat. Daftar tersebut mencantumkan domain www.gkinvest.co.id sebagai perusahaan yang perlu diwaspadai investor.

Namun ternyata domain tersebut dimiliki perusahaan yang sudah terdaftar secara resmi. Menurut Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Dharmayugo Hermansyah, situs tersebut adalah situs resmi milik pialang berjangka Global Kapital Investama Berjangka.

Perusahaan ini sudah memiliki izin usaha dari Bappebti. Selain berada di bawah pembinaan, pengaturan, pengembangan dan pengawasan Bappebti, Global Kapital juga merupakan anggota Bursa Berjangka Jakarta, Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia serta Indonesia Clearing House.

Global Kapital juga memfasilitasi transaksi valuta asing (valas). Perdagangan valas di industri perdagangan berjangka komoditi (PBK) ini merupakan kewenangan Bappebti. "Ini bukan transaksi fisik melainkan transaksi lindung nilai yang diatur dalam UU 32/1997 jo UU/2011 tentang PBK," kata Dharmayugo pada KONTAN, Kamis (8/3). Karena itu, Global Kapital tidak perlu mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Monex Investindo Futures juga tercatut dalam daftar 57 entitas yang perlu diwaspadai itu. Dalam daftar tersebut ada nama www.monexinvestindofutures.cf. Menurut Omegawati, Head of Public Relations Monex, situs tersebut bukan situs resmi perusahaan ini.

Selama ini, perusahaan menggunakan website resmi www.mifx.com. "Adapun situs yang membawa nama Monex Investindo Futures seperti yang dilaporkan adalah situs bodong yang mencatut nama Monex. Situs tersebut sudah pernah kami laporkan ke Bappebti untuk ditindaklanjuti," jelas dia dalam siaran pers yang diterima KONTAN.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menyatakan, pihaknya akan meneliti lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×