kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.169   31,00   0,19%
  • IDX 7.055   71,46   1,02%
  • KOMPAS100 1.056   15,44   1,48%
  • LQ45 830   13,30   1,63%
  • ISSI 213   1,17   0,55%
  • IDX30 424   7,51   1,80%
  • IDXHIDIV20 510   8,12   1,62%
  • IDX80 120   1,73   1,46%
  • IDXV30 125   0,86   0,70%
  • IDXQ30 141   2,17   1,56%

Bappebti Gencar Dorong Transaksi Emas Digital Lewat Program Gold for Good


Selasa, 08 Oktober 2024 / 05:00 WIB
Bappebti Gencar Dorong Transaksi Emas Digital Lewat Program Gold for Good
ILUSTRASI. Bappebti terus mendorong masyarakat untuk bertransaksi emas secara digital.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus mendorong masyarakat untuk bertransaksi emas secara digital. Langkah ini didukung dengan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dan risiko yang terkait dengan perdagangan emas digital.

“Kami di Bappebti terus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang transaksi emas digital. Ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami manfaat serta risiko dari perdagangan emas secara daring. Oleh karena itu, kami mengapresiasi program 'Gold for Good' dari Treasury yang turut memberikan edukasi bagi masyarakat,” ujar Kepala Bappebti, Kasan, di sela-sela acara peluncuran program "Gold for Good" yang diselenggarakan oleh PT Indonesia Logam Pratama (Treasury) di Jakarta pada Kamis (3/10/2024). 

Mengutip Infopublik.id, program "Gold for Good" memiliki dua instrumen utama, yaitu “Green Gold” dan “Golden Generation”. 

“Green Gold” merupakan aplikasi yang mengajak para investor untuk menanam pohon sebagai bentuk komitmen terhadap lingkungan. 

Sementara itu, program “Golden Generation” adalah gerakan kebaikan yang bekerja sama dengan Kitabisa.com untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak kurang mampu melalui pengumpulan donasi untuk pendidikan dan keterampilan.

Kasan menekankan bahwa Bappebti terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perdagangan emas digital. 

Dalam melakukan transaksi, masyarakat diharapkan bertransaksi melalui pedagang emas digital yang terdaftar di Bappebti, karena perdagangan emas digital lebih aman dan terpercaya melalui pedagang yang berizin.

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia (BSI) Catat Nasabah Wealth Management Tumbuh 15%

“Saat ini terdapat enam pedagang emas digital yang berizin dari Bappebti, yaitu Treasury, PT Quantum Metal Indonesia, PT Syariah Koin Indonesia, PT Indogold Makmur Sejahtera, PT Laku Emas Indonesia, dan PT Pluang Emas Sejahtera,” kata Kasan.

Ia juga berharap pelaku usaha emas digital yang belum berizin agar segera berproses menjadi pedagang emas digital resmi. Hal ini penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan kepastian berusaha bagi pelaku industri.

Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, menyatakan bahwa perdagangan emas digital harus terus disosialisasikan kepada masyarakat dengan edukasi yang tepat di era digital saat ini.

“Bappebti akan terus melakukan penguatan regulasi terkait perdagangan pasar emas digital. Selain itu, edukasi dan literasi kepada masyarakat menjadi perhatian untuk ditingkatkan agar pemahaman masyarakat terhadap perdagangan emas digital semakin baik,” ujar Olvy.

Baca Juga: Siap-Siap, Ada Wacana Bursa Pungut Fee Transaksi Jual & Beli Kripto Termasuk Bitcoin

Direktur Utama Treasury, Andreas Santoso, menyampaikan bahwa transaksi emas digital dapat menjadi sarana untuk melakukan kegiatan yang berdampak positif lebih luas.

“Kami percaya bahwa transaksi emas digital dapat menciptakan dampak positif yang lebih luas. Kami mengajak masyarakat untuk berinvestasi dalam emas digital sambil menanam pohon dan berdonasi. Ini diharapkan dapat memberikan dampak besar jika dilakukan bersama-sama,” ujar Andreas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×