kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.495   138,00   0,84%
  • IDX 7.629   -138,24   -1,78%
  • KOMPAS100 1.066   -21,70   -2,00%
  • LQ45 770   -13,67   -1,74%
  • ISSI 264   -3,56   -1,33%
  • IDX30 400   -6,24   -1,54%
  • IDXHIDIV20 467   -6,08   -1,28%
  • IDX80 117   -1,60   -1,34%
  • IDXV30 130   0,27   0,21%
  • IDXQ30 130   -1,70   -1,29%

Bapepam Masih Periksa 52 Kasus Pelanggaran Pasar Modal


Selasa, 10 Agustus 2010 / 12:25 WIB
Bapepam Masih Periksa 52 Kasus Pelanggaran Pasar Modal


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih terus memeriksa sebanyak 52 kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan dan dugaan tindak pidana pasar modal.

Berdasarkan data Bapepam-LK, sepanjang tahun ini, otoritas sudah memeriksa sebanyak 134 kasus pelanggaran. Dari kasus ini, sebanyak 12 kasus sudah selesai dalam pemeriksaan dan dikenai sanksi.

Namun, ada satu kasus yang ditutup karena tidak ditemukan adanya pelanggaran di bidang pasar modal. Nah, saat ini, Bapepam masih memeriksa sekitar 52 kasus lagi.

Kasus-kasus yang diperiksa Bapepam ini antara lain insider trading, benturan kepentingan, transaksi material, penyajian laporan keuangan, dan penggunaan dana hasil penawaran umum. Selain itu, Bapepam juga memeriksa kasus manipulasi pasar, perdagangan semu, dan penipuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×