Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) bergerak cepat. Regulator pasar modal itu sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI), sehubungan akuisisi BUMI terhadap tiga perusahaan tambang senilai Rp 6,2 triliun, yaitu PT Darma Henwa Tbk (DEWA), PT Fajar Bumi Sakti, dan PT Pendopo Energi Batubara.
Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK Sarjito bilang, Bapepam-LK akan memanggil manajemen BUMI untuk meminta penjelasan mengenai transaksi tersebut. Bapepam-LK sendiri sampai saat ini masih belum menerima pendapat hukum (legal opinion) sehubungan transaksi tersebut dari BUMI. Tapi, "Kami tidak tergantung legal opinion. Kami tetap akan mulai memeriksa sambil menunggu laporannya keluar," tegasnya, kemarin (22/1).
Apakah Bursa Efek Indonesia (BEI) perlu menutup sementara perdagangan saham BUMI selama pemeriksaan ini? "Tak perlu. Suspend malah akan merugikan kepentingan investor," tandas Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany. Ia juga meminta investor publik BUMI untuk mengambil peranan lebih besar dalam mengontrol manajemen BUMI. "Di negara lain, investor publik biasanya cukup aktif," ucap Fuad lewat pesan singkat.
Senior Vice President Hubungan Investor BUMI Dileep Srivastava menyatakan manajemen BUMI akan mengikuti aturan main Bapepam-LK. "Kami akan tunduk pada peraturan yang berlaku," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News