Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Herlina Kartika Dewi
Meski daftar entitas ilegal telah diumumkan ke masyarakat, Tongam mengatakan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang tidak berizin akan terus dilakukan. Hal ini untuk mengantisipasi bila pelaku penipuan berganti nama dan kembali menawarkan investasi bodong.
"Kami terus monitor sehingga sebelum ada korban kita hentikan kegiatannya," kata Tongam.
Di satu sisi, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mematikan investasi bodong. Tongam menghimbau masyarakat untuk waspada pada investasi ilegal yang tidak memiliki izin.
Tongam meyakini bila masyarakat tidak tergiur masuk ke kegiatan ilegal, maka otomatis kehadiran kegiatan ilegal akan mati dengan sendirinya.
Baca Juga: Satgas Waspada Investasi kembali bekukan 125 fitech ilegal
Lukas Setia Atmaja, Financial Expert Prasetiya Mulya Business School mengapresiasi tindakan Satgas Waspada Investasi dalam melakukan pencegahan jatuhnya korban penipuan kegiatan usaha ilegal.
"Tindakan Satgas Waspada Investasi sudah baik sebelum muncul korban sudah dihentikan dan diumumkan ke masyarakat sebagai edukasi," kata Lukas.
Selain peran dari pemerintah, Lukas juga menghimbau masyarakat untuk melakukan pemeriksaan izin usaha sebelum bergabung. Nyatanya, kegiatan usaha yang sudah memiliki izin saja juga masih mengalami masalah, apalagi yang tidak memiliki izin.
"Usaha yang memiliki izin pun ada risikonya, apalagi yang tidak memiliki izin, jadi kegiatan pencegahan harus sering dilakukan, begitu pun daftar entitas yang tidak berizin harus terus diperbarui," kata Lukas.