Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan terus memantau perkembangan kredit yang telah direstrukturisasi terdampak Covid-19. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan outstanding kredit restrukturisasi tercatat sebesar Rp 159,78 triliun per November 2021.
Angka ini telah menurun sebesar Rp 83,33 triliun dibandingkan dengan akumulasi restrukturisasi BRI sebesar Rp 243,08 triliun.
Sekretaris Perusahaan Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto, menyatakan loan at risk (LAR) bank tercatat 24,29% dari outstanding per November 2021. Ia mengklaim dari LAR tersebut yang merupakan NPL relatif kecil, di kisaran 3%.
"Guna menjaga kredit restrukturisasi agar kualitas kredit tidak menurun dan tidak menjadi NPL, BRI secara intens melakukan monitoring, baik secara onsite maupun offsite. Juga melakukan stress test secara berkala serta menerapkan early warning sign apabila terjadi pemburukan," ujarnya kepada Kontan.co.id pada pekan lalu.
Baca Juga: Kurangi Backlog Perumahan, BTN Gandeng Asosiasi Santri Developer NU
Ia memproyeksikan tren restrukturisasi di 2022 ini akan terus melandai. Optimisme ini seiring dengan telah tampaknya pemulihan ekonomi nasional.
Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai ambil ancang-ancam menarik kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana memastikan tarik rem ini akan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
Sebab, regulator terus melakukan serangkaian stress test secara berkala mengenai dampak Covid-19 terhadap perbankan terutama bagi kredit. Normalisasi kebijakan ini juga akan dilakukan secara bertahap.
“Sekarang ini, bagaimana kita menyiapkan perbankan punya strategi ketika OJK mulai menormalisasi kebijakan restrukturisasi. Ini harus benar-benar kita kawal, jangan sampai ada cliff effect saat aturan dicabut industri tidak siap,” ujar Heru kepada Kontan.co.id pada Jumat (7/1).
Baca Juga: Simak Rekomendasi Saham yang Jadi Leader IHSG