kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Catat Penurunan Restrukturisasi Kredit hingga November


Selasa, 11 Januari 2022 / 05:45 WIB
Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Catat Penurunan Restrukturisasi Kredit hingga November


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Perbankan terus memantau perkembangan kredit yang telah direstrukturisasi terdampak Covid-19. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan outstanding kredit restrukturisasi tercatat sebesar Rp 159,78 triliun per November 2021.

Angka ini telah menurun sebesar Rp 83,33 triliun dibandingkan dengan akumulasi restrukturisasi BRI sebesar Rp 243,08 triliun.

Sekretaris Perusahaan Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto, menyatakan loan at risk (LAR) bank tercatat 24,29% dari outstanding per November 2021. Ia mengklaim dari LAR tersebut yang merupakan NPL relatif kecil, di kisaran 3%.

"Guna menjaga kredit restrukturisasi agar kualitas kredit tidak menurun dan tidak menjadi NPL, BRI secara intens melakukan monitoring, baik secara onsite maupun offsite. Juga melakukan stress test secara berkala serta menerapkan early warning sign apabila terjadi pemburukan," ujarnya kepada Kontan.co.id pada pekan lalu.

Baca Juga: Kurangi Backlog Perumahan, BTN Gandeng Asosiasi Santri Developer NU

Ia  memproyeksikan tren restrukturisasi di 2022 ini akan terus melandai. Optimisme ini seiring dengan telah tampaknya pemulihan ekonomi nasional.

Adapun  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai ambil ancang-ancam menarik kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana memastikan tarik rem ini akan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

Sebab, regulator terus melakukan serangkaian stress test secara berkala mengenai dampak Covid-19 terhadap perbankan terutama bagi kredit. Normalisasi kebijakan ini juga akan dilakukan secara bertahap.

“Sekarang ini, bagaimana kita menyiapkan perbankan punya strategi ketika OJK mulai menormalisasi kebijakan restrukturisasi. Ini harus benar-benar kita kawal, jangan sampai ada cliff effect saat aturan dicabut industri tidak siap,” ujar Heru kepada Kontan.co.id pada Jumat (7/1).

Baca Juga: Simak Rekomendasi Saham yang Jadi Leader IHSG



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×