Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghapus pencatatan efek atau delisting PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) mulai 17 April 2025.
Berdasarkan keterbukaan informasi pada Rabu (16/4), delisting efek FREN sehubungan efektifnya penggabungan usaha atau merger FREN ke dalam PT XL Axiata Tbk (EXCL).
Penghapusan pencatatan saham ini mengacu kepada Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-G tentang Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha butir A angka 8.
"Oleh karenanya, terhitung sejak tanggal 17 April 2025 efek PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) tidak dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia," tulis manajemen BEI.
Baca Juga: Tandatangani Akta Penggabungan, EXCL dan FREN Resmi Merger
BEI sudah menghentikan sementara atau suspensi efek FREN sejak sesi pertama perdagangan 15 April 2025. Ini mengacu pada ketentuan VIII.4 Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Asal tahu saja, pada akhir perdagangan 14 April 2025, FREN parkir di level Rp 23 per saham. FREN masih tercatat di Papan Pemantauan Khusus dan dikenakan tato X.
"Pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan setiap pengumuman terkait dengan penggabungan usaha, khususnya jadwal-jadwal terkait dengan tindakan korporasi yang dilakukan," tulis manajemen BEI.
Selanjutnya: NOMA Series, Koleksi Furnitur IDEMU Terbaru Mengusung Konsep Simple, Easy & Compact
Menarik Dibaca: 5 Biji Buah yang Bisa Meningkatkan Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Biji Pepaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News