kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Bank Mandiri terbitkan global bond US$ 500 juta


Selasa, 05 Mei 2020 / 16:54 WIB
Bank Mandiri terbitkan global bond US$ 500 juta
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan di Bank Mandiri, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bank Mandiri terbitkan global bond US$ 2 miliar. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) kembali melanjutkan aksi penerbitan surat utang. Setelah menerbitkan obligasi Rp 1 triliun, bank berlogo pita emas ini kembali menerbitkan medium term notes senilai US$ 500 juta.

Direktur Treasury, International Banking, and Special Asset Management Bank Mandiri Darmawan Junaidi menyatakan merupakan bagian dari program penerbtian EMTN senilai total US$ 2 miliar.

Baca Juga: BPK semprit OJK soal pengawasan modal Bank Banten, Bukopin, dan Muamalat

“Nilai totalnya US$ 2 miliar, tahun lalu sudah terbit US$ 750 juta. Sekarang sedang proses untuk kembali menerbitkan US$ 500 juta,” katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (5/5).

Adapun surat utang ini bakal dijual mulai hari ini kepada calon investor di luar Amerika Serikat dan telah dimulai penawaran mulai hari ini. Darmawan menambahkan penerbitan surat utang ini dilakukan untuk mendukung rencana bisnis bank dalam jangka menengah dan panjang

Selain MTN, hari ini perseroan juga mulai menawarkan obligasi senilai Rp 1 triliun. Ini merupakan bagian dari penawan umum berkelanjutan (PUB) obligasi berkelanjutan II Bank Mandiri dengan target penghimpunan dana Rp 20 triliun.

Baca Juga: Stimulus perbankan terfokus ke debitur, perlukah iuran OJK juga diringankan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×