kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.195   106,08   1,31%
  • KOMPAS100 1.136   16,65   1,49%
  • LQ45 810   13,60   1,71%
  • ISSI 288   2,56   0,90%
  • IDX30 423   7,42   1,79%
  • IDXHIDIV20 478   8,51   1,81%
  • IDX80 126   1,56   1,26%
  • IDXV30 134   0,34   0,26%
  • IDXQ30 134   2,19   1,67%

Bangun proyek baru, DMS Propertindo (KOTA) menggandeng Patrialand Utama Development


Jumat, 26 Maret 2021 / 16:59 WIB
Bangun proyek baru, DMS Propertindo (KOTA) menggandeng Patrialand Utama Development
ILUSTRASI. DMS Propertindo dan Patrialand Utama Development akan mengembangkan proyek yang berlokasi di Sawangan, Depok.


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) menandatangani nota kesepahaman kerjasama operasi (KSO) dengan PT Patrialand Utama Development. KSO tersebut untuk mengembangkan kawasan Depok.

Berdasarkan MoU KSO ini, DMS Propertindo dan Patrialand Utama Development sepakat untuk segera menyusun rancangan pada proyek yang berlokasi di Sawangan, Depok. Adapun luas area yang akan dikerjakan kurang lebih sebesar 10 hektare.

Nantinya, kawasan tersebut akan dibangun menjadi kawasan dengan konsep ramah lingkungan, modern, dan dilengkapi sarana dan prasaran penunjangnya.

Baca Juga: Ini strategi DMS Propertindo kerek cash flow perusahaan

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (26/3), DMS Propertindo menyebut terus mengembangkan properti, perhotelan, dan jasa manajemen hotel. KOTA mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan layanan terbaik serta dapat memberikan nilai tambah bagi banyak pihak.

Pada penutupan perdagangan saham, Jumat (26/3), saham KOTA ditutup menguat 20 poin atau naik 4,20% ke level Rp 496 per saham.

Baca Juga: Garap hunian di Bandung, DMS Propertindo (KOTA) targetkan Rp 1,4 triliun di 7 tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×