kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bakrie & Brothers masih belum dapat persetujuan BPH Migas terkait Kalija-2


Jumat, 28 September 2018 / 17:41 WIB
Bakrie & Brothers masih belum dapat persetujuan BPH Migas terkait Kalija-2
ILUSTRASI. Penyaluran Gas Bumi Ke PLTGU Tambak Lorok


Reporter: Willem Kurniawan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) mengubah desain proyek pipa gas Kalimantan-Jawa (Kalija-2) yang semula rencananya akan membentang dari Kalimantan ke Jawa, menjadi pipa gas Trans Kalimantan.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (28/9), BNBR mengklarifikasi keikutsertaan perusahaan dalam rencana perubahan desain proyek pipa gas Kalimantan-Jawa yang semula akan membentang dari Kalimantan ke Jawa manjadi pipa gas Trans Kalimantan.

"Hingga saat ini, BNBR belum menerima persetujuan dari BPH Migas atas perubahan desain tersebut. Namun, BPH Migas telah memberikan dukungan kepada BNBR untuk melanjutkan pembangunan pipanisasi Kalija-2 secara bertahap" kata Christofer A. Uktolseja, Sekretaris Perusahaan BNBR, dalam keterbukaan informasi, Jumat (28/9).

Adapun pembangunan bertahap yang dimaksud, ialah dengan melakukan pembangunan dari ruas Kalimantan Timur hingga Kalimantan Selatan. Proyek tersebut akan dimulai jika BNBR telah memperoleh gas sales agreement (GSA) dan gas transportation agreement (GTA), berikut ketersedian lahan jalur pipa dimaksud serta perizinan lainnya yang diharapkan rampung pada tahun ini.

Adapun alasan perubahan, karena seiring berubahnya beberapa parameter perekonomian, maka diubah menjadi pengaliran gas bumi untuk memasok kebutuhan di beberapa wilayah di pulau Kalimantan. Meski BNBR belum menerima persetujuaan, BPH Migas memberikan rekomendasi perencanaan berubah menjadi pengaliran gas bumi untuk memasok kebutuhan di wilayah Kalimantan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×