kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Bakrie & Brothers (BNBR) targetkan restrukturisasi utang rampung 2018


Selasa, 26 Juni 2018 / 14:55 WIB
Bakrie & Brothers (BNBR) targetkan restrukturisasi utang rampung 2018
ILUSTRASI. Jajaran direksi dan komisaris usai RUPS PT Bakrie & Brothers Tbk


Reporter: Dian Sari Pertiwi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini, restrukturisasi utang jadi agenda utama PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR). Maklum, dari total utang Rp 12 triliun masih tersisa Rp 10,5 triliun.

Direktur BNBR, Amri Aswono Putro menyebut, upaya penyehatan kinerja perseroan masih terus dilakukan. Tahun 2016, BNBR merestrukturisasi utang sebesar Rp 987 miliar dan tahun lalu sebesar Rp 1,3 triliun.

"Saat ini proses restrukturisasi utang sudah dalam tahap akhir, targetnya di tahun ini proses restrukturisasi utang bisa selesai," ujar Amri dalam pemaparan publik, Selasa (26/6).

Sisa utang Rp 10,5 triliun itu di antaranya pinjaman dari Eurofa Capital Investment sejumlah Rp 1,6 triliun, Glencore International AG Rp 5,7 triliun dan pihak lainnya senilai Rp 120 miliar. Utang terbesar dari Mitsubishi Corporation senilai Rp 2,9 triliun.

BNBR dan Mitsubishi telah meneken kesepakatan restrukturisasi utang pada 26 April silam. Keduanya sepakat akan mengkonversi utang dalam bentuk saham. Namun, Amri tak menyebut berapa perubahan kepemilikan saham setelah aksi perusahaan ini.

Sementara dengan Glencore dan Eurofa Capital masih dalam proses negosiasi. "Dengan Eurofa Capital target penyelesaiannya pada Agustus 2018 dan Glencore targetnya selesai pada Desember," kata Amri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×