Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan cat terkemuka di Indonesia, PT Avia Avian Tbk (AVIA) tercatat sebagai salah satu konstituen Indeks Sri Kehati periode 3 Juni 2024 – 29 November 2024. Keputusan tersebut ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 27 Mei 2024.
Indeks Sri Kehati adalah Indeks yang berisikan 25 saham terbaik dari hasil penilaian kinerja ESG dan memiliki likuiditas yang baik. Terpilihnya AVIA masuk sebagai konstituen indeks ini menunjukan bahwa perusahaan ini memiliki komitmen untuk melakukan upaya pengelolaan manajemen berkelanjutan yang peduli terhadap lingkungan hidup, sosial dan tata kelola perusahaan yang baik.
Baca Juga: Ini Sektor Saham yang Bakal Kena Dampak Iuran Tapera
Saat ini, indeks Sri Kehati menjadi referensi bagi prinsip investasi yang menitikberatkan pada isu ESG di pasar modal Indonesia. Perusahaan yang menawarkan sahamnya secara terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tahun 2021 ini, tidak hanya masuk daftar Indeks Sri Kehati, namun juga masuk dalam daftar Indeks ESG Sector Leaders IDX Kehati (ESGSKEHATI) pada periode kali ini.
Indeks ini merupakan Indeks yang berisikan saham-saham dengan hasil penilaian kinerja ESG di atas rata-rata sektornya yang mengacu pada IDX Industrial Classification (IDX-IC). Masuknya AVIA pada daftar indeks Sri Kehati dan ESGSKEHATI ini merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa setelah sebelumnya hanya berhasil masuk pada daftar Indeks ESGQKEHATI periode November 2023 - Mei 2024.
Robert Tanoko, Direktur Operasional dan Pengembangan AVIA dalam rilis mengatakan, AVIA sebagai perusahaan yang bergerak di bidang industri cat, resin, kemasan kaleng, dan mortar berkomitmen untuk terus menunjukkan kinerja ESG yang baik. "Tidak hanya untuk keberlanjutan jangka panjang perusahaan, namun juga sebagai upaya perlindungan lingkungan dan memastikan dampak yang positif bagi seluruh pemangku kepentingan perusahaan," ujar dia dalam rilis Senin (3/6).
Baca Juga: Strategi Avia Avian (AVIA) Mencerahkan Kinerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News