Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten perkebunan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) menandatangani perjanjian pinjaman alias loan agreement dengan PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais (ANJAS) pada Senin 3 Februari 2020 lalu.
Sebagai informasi, ANJAS merupakan entitas anak perusahaan dari ANJT dengan kepemilikan tidak langsung lebih dari 99%.
Mengacu kepada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (IDX), jumlah fasilitas pinjaman yang diberikan dalam transaksi ini adalah sebesar US$ 22 juta dengan suku bunga LIBOR + 2,5% per tahun.
“Tujuan penggunaannya digunakan untuk pembiayaan kegiatan operasional dan modal kerja,” jelas Direktur ANJT, Lucas Kurniawan dalam keterbukaan informasi IDX, Jumat (7/2).
Fasilitas pinjaman ini diberikan selama 3 Februari 2020 sampai dengan 2 Februari 2021 dan akan diperpanjang secara otomatis untuk satu tahun berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News