kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.988   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.122   -26,16   -0,43%
  • KOMPAS100 793   -5,23   -0,65%
  • LQ45 608   -3,65   -0,60%
  • ISSI 212   -0,09   -0,04%
  • IDX30 337   -1,94   -0,57%
  • IDXHIDIV20 427   -0,46   -0,11%
  • IDX80 91   -0,65   -0,71%
  • IDXV30 115   -0,40   -0,35%
  • IDXQ30 110   -0,10   -0,09%

Austindo (ANJT) Beri Pinjaman Rp 2 Triliun ke Anak Usaha, Bunga 8,5% per Tahun


Selasa, 29 September 2026 / 16:19 WIB
Austindo (ANJT) Beri Pinjaman Rp 2 Triliun ke Anak Usaha, Bunga 8,5% per Tahun
ILUSTRASI. PT Austindo Nusantara Jaya, ANJT (DOK/ANJT)


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) memberikan pinjaman senilai Rp 2 triliun ke anak usaha.

Melansir keterbukaan informasi tanggal 29 September 2026, ANJT memberikan fasilitas pinjaman kepada anak usaha, PT Adhitya Serayakorita (ASK). 

Perjanjian pinjaman untuk transaksi material dan afiliasi ini telah ditandatangani pada tanggal 25 September 2026. Jenis fasilitas pinjaman adalah non-revolving dalam mata uang rupiah.

Baca Juga: Cipta Perdana (PART) Siapkan Rencana Right Issue hingga Buyback Saham, Ini Rinciannya

Manajemen ANJT mengatakan, perseroan menyediakan Fasilitas Pinjaman kepada ASK dengan jumlah maksimum sebesar Rp2 triliun.

“Pinjaman dapat ditarik oleh ASK sesuai dengan kebutuhan dan tunduk pada pemenuhan persyaratan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pinjaman,” kata manajemen ANJT dalam keterbukaan informasi tersebut. 

Jumlah ekuitas Austindo tercatat sebesar Rp 4,25 triliun, sehingga transaksi ini setara dengan 46,95% dari jumlah ekuitas perseroan.

Tujuan penggunaan dana pinjaman itu adalah untuk pembiayaan kegiatan operasional dan/atau kebutuhan modal kerja ASK serta tujuan lain yang terlebih dahulu disetujui secara tertulis oleh perseroan.

Jangka waktu dan tanggal jatuh tempo adalah sejak tanggal perjanjian pinjaman sampai dengan 30 Juni 2031. Bunga pinjaman sebesar 8,5% per tahun atas jumlah pokok pinjaman yang terutang.

Manajemen ANJT bilang, fasilitas pinjaman ini tanpa jaminan. Keterlambatan pembayaran pokok, bunga, atau jumlah terutang lainnya dikenakan bunga keterlambatan sebesar tingkat bunga berdasarkan Perjanjian Pinjaman ditambah 2% per tahun sampai dengan pembayaran dilakukan sepenuhnya.

Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Perseroan, ASK antara lain dibatasi untuk memperoleh tambahan utang yang secara material dapat mengurangi kemampuan pembayaran, memberikan jaminan atau bantuan keuangan material tertentu, serta mengalihkan aset material di luar kegiatan usaha normal.

Baca Juga: IHSG Melemah 0,43% ke 6.121 pada Selasa (29/9), GOTO, AADI, ADRO Jadi Top Losers LQ45

Lalu, melakukan restrukturisasi material yang dapat memengaruhi kemampuan pembayaran, mengubah kegiatan usaha utama secara material, melakukan transaksi afiliasi yang tidak wajar, dan melakukan pembayaran dividen dalam kondisi tertentu.

Lebih lanjut, ANJT dan ASK disebut Manajemen berada dalam kelompok usaha yang sama dan memiliki hubungan usaha dalam rantai nilai pengolahan dan perdagangan produk kelapa sawit. 

Sementara, ASK membutuhkan pendanaan untuk melakukan refinancing atas kewajibannya serta mendukung kebutuhan modal kerja dan kegiatan operasionalnya.

Dari sisi ANJT, transaksi ini merupakan bentuk optimalisasi atas dana yang tersedia dengan tetap memperhatikan kebutuhan operasional, kewajiban, rencana investasi, dan kondisi likuiditas perseroan. 

Pemberian Fasilitas Pinjaman juga memberikan potensi tambahan pendapatan bunga kepada perseroan.

Manfaat transaksi ini untuk ANJT di antaranya adalah mengoptimalkan penggunaan dana yang tersedia, memberikan tambahan pendapatan bunga, mendukung kesinambungan kegiatan usaha ASK yang mempunyai hubungan usaha dengan perseroan dan meningkatkan efisiensi koordinasi, pemantauan, dan proses pendanaan dalam kelompok usaha.

Manajemen ANJT menegaskan, pelaksanaan transaksi dengan ASK sebagai pihak afiliasi memberikan kemudahan dalam proses koordinasi, dokumentasi, pencairan, dan pemantauan penggunaan dana serta kondisi keuangan penerima pinjaman.

Baca Juga: Harga Emas Jatuh Terjepit dari Sentimen Yield UST dan Fed, Cek Strategi Investasinya

Meskipun begitu, transaksi akan mengakibatkan berkurangnya kas dan setara kas Perseroan serta bertambahnya piutang kepada pihak berelasi dalam laporan posisi keuangan ANJT. 

Transaksi juga menimbulkan risiko likuiditas dan risiko kredit bagi ANJT, khususnya risiko keterlambatan atau ketidakmampuan ASK dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga. 

“Untuk memitigasi risiko tersebut, oerseroan telah melakukan penelaahan terhadap kondisi dan proyeksi keuangan ASK serta mengatur kewajiban informasi, pembatasan, Peristiwa Cidera Janji, dan hak-hak perseroan sebagai pemberi pinjaman dalam perjanjian pinjaman,” paparnya

Meskipun dilakukan dengan pihak afiliasi, syarat dan ketentuan transaksi telah disusun dengan memperhatikan praktik bisnis yang berlaku umum. 

Tingkat bunga dan ketentuan material dalam perjanjian pinjaman juga telah dianalisis oleh penilai independen untuk memastikan kewajaran transaksi.

“Dengan demikian, hubungan afiliasi tidak menghilangkan kewajiban para pihak untuk melaksanakan transaksi secara wajar dan berdasarkan prinsip kewajaran serta kelaziman usaha,” ungkap manajemen ANJT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×