kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aturan relaksasi tender offer keluar pekan depan


Kamis, 11 Agustus 2016 / 17:26 WIB
Aturan relaksasi tender offer keluar pekan depan


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengebut penyelesaian kebijakan relaksasi tender offer bagi peserta amnesti pajak. 

"Mungkin minggu depan sudah bisa kami selesaikan karena saat ini pembahasannya sudah dalam tahap finalisasi," ujar Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida, Kamis (11/8). 

Pemerintah selama ini ingin mempermudah jalan agar Wajib Pajak melakukan mendeklarasi dan merepatriasi aset lewat kebijakan tax amnesty. Salah satunya dengan pengecualian menggelar tender offer ini.

Tender offer merupakan penawaran membeli saham publik suatu perseroan dengan harga premium, setelah menguasai mayoritas saham. Jika pemilik melewati batas kepemilikan 51%, dalam kondisi normal, sudah harus melakukan tender offer

Catatan saja, regulator menilai, banyak pemegang saham yang memiliki banyak akun untuk mengempit sejumlah saham. Kebanyakan, lewat perusahaan di luar negeri.

Nah, dengan sentimen amnesti pajak, diperkirakan, pemegang saham akan mendeklarasikan asetnya di luar negeri. Ada kemungkinan, pemegang saham ini menjadi pemegang saham mayoritas atau malah melebihi treshold.

Nah, untuk itu, regulator akan mempermudah proses tender offer atau bahkan meniadakan proses ini untuk peserta tax amnesty. "Makanya, asal temanya tax amnesty akan kami permudah," tambah Nurhaida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×