Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli
Lebih jauh lagi, Nyoman menjelaskan bahwa melalui Peraturan No I-A Bursa memperkenalkan mekanisme perpindahan papan yang dinamis, dengan mengakomodasi adanya promosi dan demosi, memberikan notasi khusus bagi perusahaan dengan karakteristik tertentu, serta penyesuaian definisi free float dengan melihat bagaimana penerapan bursa-bursa global.
“Tujuan dari penyesuaian Peraturan Bursa No I-A antar lain untuk menjaga competitiveness kita setelah dilakukan benchmarking dengan bursa global, serta menegaskan discrepancy persyaratan antar papan pencatatan yang belum dibedakan secara signifikan,” lanjutnya.
Baca Juga: Mandiri Tunas Finance Menerbitkan Obligasi Dengan Bunga Hingga 6,75%
Dengan disesuaikannya peraturan tersebut, Nyoman berharap Bursa dapat lebih kompetitif dengan bursa global, dengan meningkatkan jumlah perusahaan tercatat namun tetap memperhatikan kualitas perusahaan tercatat.
“Manfaat terhadap perubahan peraturan ini juga dapat meningkatkan perlindungan investor publik serta meningkatkan likuiditas saham di BEI,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













