kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Asosiasi emiten dukung rencana pemerintah memperkuat stabilitas sistem keuangan


Selasa, 25 Agustus 2020 / 19:21 WIB
Asosiasi emiten dukung rencana pemerintah memperkuat stabilitas sistem keuangan
ILUSTRASI. Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mendukung rencana pemerintah memperkuat stabilitas sistem keuangan


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mendukung rencana pemerintah untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan.

AEI melihat, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan untuk mengatasi pandemi ini. Mulai dari kebijakan pemulihan kondisi kesehatan, dampak sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta kebijakan terkait pemulihan ekonomi nasional.

Di tengah upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan wabah pandemi ini, pasar modal sebagai salah satu indikator perekonomian terdampak cukup material atas bencana pandemi ini yang tidak diketahui dengan pasti kapan akan berakhirnya.

Menurut Ketua Umum AEI Franciscus Welirang, dampak tersebut terlihat penurunan nilai transaksi perdagangan harian, penurunan animo perusahaan untuk IPO, penurunan aktivitas investor asing dan institusi, dan tentunya juga penurunan kinerja fundamental emiten.

"Data laporan keuangan emiten semester pertama tahun 2020 menunjukan emiten dari berbagai sektor mengalami penurunan yang cukup berarti baik dari sisi pendapatan maupun dari laba bersih," kata Franky, sapaan akrab Franciscus Welirang dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8).

Baca Juga: Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) sambut baik penurunan tarif PPh badan emiten

AEI berterima kasih kepada pemerintah atas berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah untuk mengurangi dan meringankan dampak Pandemik covid 19 pada dunia usaha, khususnya pada emiten.

Team Pengkajian AEI telah melakukan pengamatan atas perkembangan yang terjadi, dan mengusulkan kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang lebih strategis terkait dengan upaya peningkatan dan penguatan peran pasar modal untuk bisa berkontribusi lebih besar dalam mengatasi dampak bencana ini dalam jangka panjang.

AEI juga mengusulkan pemerintah memberikan perhatian dan lebih fokus pada upaya memaksimalkan segala sumber-sumber daya yang ada pada sektor pasar modal, meningkatkan peran dan kontribusi pasar modal untuk percepatan perbaikan kinerja perekonomian nasional.

Selain itu, kata Franky, pemperhatikan konsep bisnis pasar modal dalam industri jasa keuangan, pemerintah perlu menyempurnakan sistem koordinasi dan pengawasan yang lebih tepat antar sektor jasa keuangan dan antar kelembagaan.

Usulan AEI lainnya, perlu dilakukan penataan infrastruktur hukum dan kelembagaan untuk memperkuat fungsi dan tugas masing lembaga pengawas yang mempunyai sistem pengawasan yang terpercaya dalam kondisi normal dan mempunyai ketahanan yang mumpuni dalam menghadapi masa-masa sulit seperti yang saat ini.

"AEI juga mendukung setiap upaya pemerintah terkait dengan penguatan stablitas sistem keuangan yang sedang digagas pemerintah, sebagaimana yang telah disampaikan Menteri Keuangan," imbuh Franky.

Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah siapkan perppu stabilitas sistem keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×