kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asing mulai catatkan beli bersih, begini penyebabnya menurut analis


Senin, 09 Desember 2019 / 15:33 WIB
Asing mulai catatkan beli bersih, begini penyebabnya menurut analis
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia Jakarta. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/03/12/2019


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam dua pekan terakhir, asing melakukan aksi beli bersih (net foreign buy) di bursa saham Indonesia.

Berdasarkan data Bloomberg, pada 25 November-29 November 2019 net foreign buy mencapai Rp 479,68 miliar. Sedangkan pada 2 Desember-6 Desember 2019 net foreign buy mencapai Rp 516,8 miliar. Apabila dijumlahkan, dalam dua pekan tercatat net foreign buy Rp 996,48 miliar.

Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee menjelaskan asing mulai kembali ke pasar dalam negeri didukung oleh sentimen menjelang pertemuan Amerika Serikat (AS)-China. Pasalnya, Presiden AS Donald Trump sebelumnya sempat mengatakan bahwa Washington akan menunda perundingan hingga November 2020. 

Baca Juga: IHSG gagal bertahan di atas 6.200, masih menguat 0,10%

Namun, pada pertengahan pekan kemarin terdengar kabar bahwa negosiasi semakin dekat dengan penandatanganan fase pertama.

"Dari sana saya lihat market global bergerak naik, dana asing mulai masuk ke pasar kita. Nah itu rebound pasar kita," jelas Hans saat ditemui Kontan.co.id di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (9/12).

Selain itu, Hans berpendapat masuknya asing ke pasar saham dalam negeri juga didukung oleh hasil riset JPMorgan yang memproyeksikan IHSG di akhir tahun 2020 akan menyentuh 7.250. Sedangkan pada perdagangan hari ini, IHSG bergerak di level 6.201,39.

JPMorgan menyebutkan katalis positif tersebut didukung oleh tiga hal. Pertama, koalisi di DPR pada pemerintahan Presiden RI Joko Widodo yang mencapai 74% akan mempermudah mengeksekusi kebijakan. Kedua, agenda Omnibus Law. Ketiga, pelonggaran kebijakan moneter.




TERBARU

[X]
×