kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   0,00   0,00%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Asing mendominasi perburuan blue chips sore ini


Kamis, 27 Juni 2013 / 16:45 WIB
Asing mendominasi perburuan blue chips sore ini
ILUSTRASI. Yamaha Xmax.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih meniupkan angin segar pada transaksi hari ini (27/6). Pada penutupan sore, indeks bertambah 88,02 poin menjadi 4.675,75.

Aksi beli sejumlah saham bluechips menjadi salah satu faktor yang mendongkrak kinerja indeks. Tiga di antaranya yakni:

- PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM)

Saham TLKM menyumbang 12,28 poin terhadap kenaikan IHSG sesi II dengan melaju 5,3% menjadi Rp 10.800. Tiga sekuritas yang paling banyak memborong saham ini yaitu Credit Suisse Securities senilai Rp 100,082 miliar, Citigroup Securities senilai Rp 86,403 miliar, dan Kresna Graha Sekurindo senilai Rp 31,122 miliar.

- PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR)

Saham UNVR menyumbang 11,83 poin terhadap kenaikan IHSG sesi II dengan melaju 5,0% menjadi Rp 29.400. Tiga sekuritas yang paling banyak memborong saham ini yaitu Credit Suisse Securities senilai Rp 29,223 miliar, Kim Eng Securities senilai Rp 17,308 miliar, dan UBS Securities senilai Rp 12,179 miliar.

- PT Astra International Tbk (ASII)

Saham ASII menyumbang 8,97 poin terhadap kenaikan IHSG sesi II dengan melaju 3,08% menjadi Rp 6.700. Tiga sekuritas yang paling banyak memborong saham ini yaitu Credit Suisse Securities senilai Rp 53,338 miliar, UBS Securities senilai Rp 45,346 miliar, dan Kim Eng Securities senilai Rp 28,879 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×