Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
1.TOWR Rp 62,2 miliar
2.UNTR Rp 56,0 miliar
3.SMRA Rp 34,5 miliar
4.MIKA Rp 31,5 miliar
5.INDF Rp 18,5 miliar
6.KLBF RP 15,3 miliar
7.BSDE Rp 14,4 miliar
8.SMGR RP 9,1 miliar
9.GGRM RP 6,9 miliar
10.TLKM Rp 5,7 miliar
Selanjutnya: Bawa angin segar, begini dampak positif omnibus law ke emiten tambang batubara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News