Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Tarif Dasar Listrik (TDL) resmi naik terhitung 1 Mei mendatang. Bagi emiten yang masuk ke kategori konsumen 1-3, kenaikan tarif listrik diberlakukan sebesar 8,6% per 2 bulan sekali. Sehingga sampai akhir tahun, kenaikannya bisa mencapai 38,9%.
PT Astra International Tbk (ASII) mengaku belum bisa memperhitungkan seberapa besar pengaruh kenaikan TDL tersebut terhadap peningkatan beban perseroan. “Ini baru diberlakukan per Mei. Maka kita masih ada waktu untuk memperhitungkan,” ucap Yulian Warman, Head of Public Relation Division ASII, kepada KONTAN, Rabu, (22/1).
Ia mengaku, setiap pabrik memiliki perhitungan yang berbeda-beda. Pihaknya pun perlu melakukan pengecekan terhadap masing-masing pabrik mobil Toyota, Daihatsu, Isuzu, Peugeot, BMW, Lexus, UD Trucks, motor Honda, dan lain-lain.
Yulian enggan menjawab seberapa besar porsi tarif listrik terhadap total biaya perseroan. Pada posisi September 2013, beban pokok pendapatan ASII tercatat Rp 116,46 triliun. Angka tersebut naik tipis 0,5% dibanding Rp 115,85 triliun di periode yang sama 2012.
Hari ini, saham ASII tutup di harga Rp 6.800. Angka tersebut meningkat 0,74% dari hari sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News