kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

ASII masih perhitungkan dampak kenaikan TDL


Rabu, 22 Januari 2014 / 19:02 WIB
ASII masih perhitungkan dampak kenaikan TDL
Promo KFC TBT (The Best Thursday) terbaru di 1 September 2022 dengan harga spesial untuk makan besar bersama teman maupun keluarga.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tarif Dasar Listrik (TDL) resmi naik terhitung 1 Mei mendatang. Bagi emiten yang masuk ke kategori konsumen 1-3, kenaikan tarif listrik diberlakukan sebesar 8,6% per 2 bulan sekali. Sehingga sampai akhir tahun, kenaikannya bisa mencapai 38,9%.

PT Astra International Tbk (ASII) mengaku belum bisa memperhitungkan seberapa besar pengaruh kenaikan TDL tersebut terhadap peningkatan beban perseroan. “Ini baru diberlakukan per Mei. Maka kita masih ada waktu untuk memperhitungkan,” ucap Yulian Warman, Head of Public Relation Division ASII, kepada KONTAN, Rabu, (22/1).

Ia mengaku, setiap pabrik memiliki perhitungan yang berbeda-beda. Pihaknya pun perlu melakukan pengecekan terhadap masing-masing pabrik mobil Toyota, Daihatsu, Isuzu, Peugeot, BMW, Lexus, UD Trucks, motor Honda, dan lain-lain.

Yulian enggan menjawab seberapa besar porsi tarif listrik terhadap total biaya perseroan. Pada posisi September 2013, beban pokok pendapatan ASII tercatat Rp 116,46 triliun. Angka tersebut naik tipis 0,5% dibanding Rp 115,85 triliun di periode yang sama 2012.

Hari ini, saham ASII tutup di harga Rp 6.800. Angka tersebut meningkat 0,74% dari hari sebelumnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×